Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Massa Lempari Aparat dengan Botol dan Batu

Antara
Demo tolak UU TNI di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) petang berakhir ricuh.

SURABAYA (wartadigital.id)  –– Demo aksi menolak UU TNI di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) petang berakhir ricuh. Hingga pukul 18.30 WIB, ratusan aparat berseragam lengkap berusaha memukul mundur massa hingga ke simpang empat Balai Pemuda atau Alun-alun Surabaya.

Sementara itu, sejumlah orang yang belum terkonfirmasi apakah bagian dari massa aksi atau bukan, terus melempari aparat dengan botol dan batu. Polisi juga tampak berlalu-lalang menangkap puluhan massa aksi dan menggiring mereka ke dalam Gedung Grahadi.

Bacaan Lainnya

Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menuai protes dari publik. Beberapa pasal krusial dalam UU ini dianggap berpotensi membangkitkan dwifungsi TNI yang pernah terjadi pada masa Orde Baru.

Semakin sore, aksi demo berjalan tak kondusif. Tampak massa melempar batu, petasan, botol plastik, hingga berbagai benda lainnya ke arah aparat yang berjaga di depan Grahadi. Selain itu, tampak salah satu peserta aksi yang melempar molotov ke arah gapura yang terpasang di depan pintu masuk sisi timur Grahadi.

Karena massa aksi yang terus melempar berbagai benda, petugas pun berupaya membubarkan aksi dengan menyemprotkan water cannon. Ada dua mobil water cannon yang disiagakan di depan Grahadi. Meski demikian, massa aksi tidak goyah. Mereka tetap bertahan dan melanjutkan aksinya di depan Grahadi

Sebelumnya massa yang menamakan diri Warga Sipil  khawatir UU TNI itu mempunyai superbody yang bisa melemahkan masyarakat.

“Apa yang membuat khawatir UU TNI ini? Jelas, revisi UU TNI kemarin akan semakin punya superbody dan itu akan melemahkan supremasi masyarakat sipil. Itu yang kami khawatir. Ketika supremasi masyarakat sipil sudah nggak ada atau dilemahkan, lalu apa yang bisa kita sebut kalau bukan fasisme (ideologi politik),” kata Jubir Massa Aksi, Jaya kepada wartawan di depan Gedung Negara Grahadi. ike, pri

Pos terkait