PPKM Level 2-4 Jawa-Bali Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus 2021

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali  Luhut B Pandjaitan

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 kembali dilakukan perpanjangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bacaan Lainnya

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu diambil Jokowi dalam Rapat Paripurna Kabinet yang digelar, Senin (9/8/2021) sore.

“Atas arahan Bapak Presiden RI (Jokowi) maka PPKM Level empat, tiga dan dua  di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai  16 Agustus,” ujar Luhut dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga menjelaskan hasil evaluasi pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 2-4 yang ditetapkan untuk dilaksanakan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus hari ini. “Pelaksanaan perpanjangan PPKM Level empat, tiga  dan dua  yang dilakukan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari data yang diapat penurunan terjadi 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 juli 2021 lalu,” sambungnya.

Luhut memastikan, momentum perbaikan yang sudah ada tersebut akan diupayakan untuk dijaga pemerintah, yaitu salah satunya dengan memperpanjang PPKM selama sepekan ke depan.

Adapun terkait aturan pelaksanaannya, Luhut memastikan hal itu sudah dibuat dan dituangkan ke dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) secara lebih detail.

“Kami telah berkomunikasi dengan cermat, asosiasi mal dan perindustrian dan sebagainya. Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi,” demikian Luhut.

Sudah Vaksin Boleh Ngemal

Luhut juga mengumumkan pengunjung mal wajib vaksin Covid-19. Sebab nantinya hanya mereka yang sudah divaksin Covid-19 boleh masuk mal. Nantinya akses masuk mal harus menunjukkan tanda sudah divaksin dari Aplikasi Pedulilindungi.

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall, dan harus menggunakan aplikasi pedulilindungi,” kata Luhut dalam siara Youtube Sekretariat Presiden.

Untuk diketahui, pemerintah telah menerapkan pembatasan untuk penanganan Covid-19 mulai dari PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa dan Bali, lalu diperpanjang dengan nama PPKM Level 4-2 pada 20 Juli – 9 Agustus di beberapa provinsi di Indonesia.

Dilihat dari perkembangannya, jumlah angka positif Covid-19 semakin menurun berkat PPKM, namun hal itu disebabkan angka testing yang juga makin menurun. Selain itu, angka kematian dan laju penularan atau positivity rate setiap harinya masih tinggi jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). set, rmo