
JEMBER (wartadigital.id) – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau one stop service di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember diresmikan. Kehadiran PTSP akan semakin memudah akses publik terhadap layanan Fakultas Syariah UIN KHAS.
Peresmian PTSP dipimpin Rektor UIN KHAS Jember Hepni Zein bersama Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni. Hadir juga, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI, Imam Syaukani, MH.
Rektor UIN KHAS Jember Hepni Zein berharap PTSP di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dapat memangkas urusan administrasi dan mengoptimalkan layanan birokrasi. Dikatakan, perwujudan PTSP di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini adalah inovasi bentuk integrasi pelayanan yang dapat mempercepat dan menyederhanakan proses.
“Dengan adanya PTSP selain mempercepat dan mempermudah civitas akademika mulai pelayanan kepada dosen, mahasiswa, alumni, dan seluruh stakeholder, sekaligus juga mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam peningkatan kepercayaan publik. Apresiasi setinggi-tingginya untuk pimpinan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember atas inisiasi ini,” ungkap Rektor UIN KHAS Jember Hepni Zein, di Jember, Kamis (18/9/2025).
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menegaskan bahwa peningkatan layanan kepada mahasiswa, dosen, dan tendik, akan terus dilakukan, termasuk juga perbaikan sarana dan prasarana yang ada. Menurutnya, inovasi dibutuhkan untuk dapat mewujudkan pelayanan yang dapat menjawab tuntutan dan kebutuhan stakeholder.
“PTSP ini adalah etalase Fakultas Syariah UIN KHAS Jember untuk memberikan layanan. Pada akhirnya nanti, kami berharap, seluruh administrasi sudah harus berbasis elektronik,” kata Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Wildani Hefni yang juga wakil sekretaris LTM PWNU Jawa Timur.
Wakil Dekan bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr Martoyo berharap dengan adanya PTSP ini semoga dapat mempertegas keunggulan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, termasuk dalam fasilitas dan pelayanan kepada semua pihak.
“Durasi pelayanan dalam PTSP ini juga terdiri dari one day service atau layanan yang bisa diproses satu hari dan bahkan lebih cepat, misalnya legalisir ijazah dan administrasi lainnya,” kata Dr Martoyo.
Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI Imam Syaukani yang juga turut hadir dalam peresmian ini memberikan apresiasi kepada Fakultas Syariah UIN KHAS Jember atas peresmian PTSP.
“Pelayanan publik yang unggul ditandai dengan pelayanan yang cepat, efisien, efektif, dan transparan. PTSP di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini sesuai dengan amanat reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama,” ungkap Kabiro HKLN Imam Syaukani yang hadir sebagai narasumber dalam pelatihan legal drafting di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. ebe, kmg
