
Kondisi IKN yang mangkrak.a
JAKARTA (wartadigital.id) – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, dalam pemakaian anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Lantaran sangat besar uang rakyat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah digelontorkan. “IKN tidak jadi ibukota negara, berarti proyek raksasa yang gagal total. Ini artinya, proyek IKN harus diusut satu persatu oleh Kejaksaan Agung,” ujar Uchok dikutip Rabu (20/5/2026).
Uchok melanjutkan, karena sudah merugikan keuangan negara, Kejagung harus melakukan terobosan bahwa kegagalan IKN sebagai ibukota, bukan kegagalan kebijakan tapi memang sudah masuk proyek korupsi. “Ini (IKN) sudah masuk proyek korupsi yang harus diusut secara terang benderang. Sudah tahu, itu lahan IKN tidak cocok untuk ibukota negara, malahan dipaksakan,” tegas Uchok.
Seperti diketahui dalam periode 2022 hingga 2024 realisasi penyerapan APBN untuk pembangunan kawasan Istana Negara, kompleks kementerian, hunian ASN, dan infrastruktur dasar mencapai total Rp 75,8 triliun, yakni dengan realisasi terbesar pada tahun 2024 yang mencapai Rp 43,4 triliun.
Kemudian dalam periode 2025 – 2029 pemerintah menyetujui pagu anggaran tambahan sebesar Rp 48,8 triliun untuk menuntaskan pembangunan kluster yudikatif, legislatif, serta ekosistem pendukung layanan pemerintahan.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) secara tegas menolak permohonan uji materi yang meminta percepatan perubahan status, sehingga Jakarta tetap menjadi ibu kota sampai Keppres pemindahan disahkan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, secara hukum nama Daerah Khusus Ibukota (DKI) diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Namun, status fisiknya sebagai ibu kota akan dipertahankan hingga transisi menuju IKN benar-benar rampung melalui ketetapan presiden. tbt, ins




