
SURABAYA (wartadigital.id) – Pemprov Jatim kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dengan capaian ini, Pemprov Jatim berhasil mempertahankan opini WTP selama 11 kali berturut-turut sejak Tahun 2015. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
BPK mencatat kinerja tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Pemprov Jatim. Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen melampaui rekomendasi BPK rata-rata secara nasional sebesar sebesar 75 persen.
Secara khusus, opini WTP tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/6/2026).
“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur dan dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujar Gubernur Khofifah.
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, Gubernur Khofifah menegaskan, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK segera ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

Gubernur Khofifah menambahkan, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Timur.
Ia pun berkomitmen, capaian ini akan terus ditingkatkan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta pengawasan yang lebih efektif di seluruh perangkat daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. LHP ini merupakan bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Khofifah menjelaskan, hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK RI menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan strategis bagi Pemprov Jatim untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Selain itu, berbagai indikator pembangunan daerah juga menunjukkan tren positif melalui penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan, hingga perluasan kesempatan kerja.
Meski demikian, Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami akan senantiasa menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara serius dan berkelanjutan. Hingga Semester II Tahun 2025, capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mencapai 86,20 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, Khofifah menekankan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir. Masih terdapat ruang perbaikan yang harus terus disempurnakan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.
Untuk itu, seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI akan dijadikan pedoman untuk memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperbaiki tata kelola aset dan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan.
Ke depan, Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat mengatakan, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
Untuk itu, Pemprov Jatim berhasil meraih opini WTP 11 kali berturut-turut sejak Tahun 2015. Ia mengatakan, pemeriksaan BPK atas LKPD yang dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
BPK juga mencatat kinerja tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Pemprov Jatim. Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jawa Timur telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen melampaui rekomendasi BPK secara nasional.
“Capaian Tindak Lanjut LHP Jatim sebesar 86,20 persen ini melampaui laporan rekomendasi BPK rata rata secara nasional sebesar 75 persen,” lanjutnya. jti, *





