
Menteri PU Dody Hanggodo
JAKARTA (wartadigital.id) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menyelidiki kebocoran surat dinas perjalanan Menteri PU yang belakangan ramai beredar di media sosial. Dokumen internal tersebut menjadi perhatian publik setelah memuat nama anak Menteri PU Dody Hanggodo, sebagai bagian dari rombongan dalam agenda kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat.
Beredarnya surat itu memicu berbagai pertanyaan mengenai proses administrasi perjalanan dinas di lingkungan kementerian. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto, memastikan pihaknya telah mengambil langkah investigasi.
Kementerian kini membentuk tim khusus untuk menelusuri asal-usul kebocoran dokumen yang seharusnya bersifat internal.
Proses penyelidikan difokuskan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga menyebarluaskan surat tersebut ke ruang publik. Apri menegaskan bahwa setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Apabila terbukti ada pegawai internal yang terlibat dalam kebocoran dokumen, Kementerian PU akan menjatuhkan sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan.
Namun, hingga saat ini proses investigasi masih berlangsung sehingga belum ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab maupun jenis sanksi yang akan diberikan.
Kementerian menegaskan akan menyampaikan hasil penyelidikan setelah seluruh proses pendalaman selesai dilakukan.
Menurut Apri, apabila hasil penyelidikan menunjukkan kebocoran berasal dari internal Kementerian PU, maka pegawai yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang terbukti berasal dari internal, tentu akan diberikan sanksi. Namun saat ini kami masih melakukan pendalaman sehingga belum bisa dipastikan bentuk sanksinya, apakah ringan, sedang, atau berat,” ujarnya dikutip, Rabu (8/7/2026).
Selain menyoroti kebocoran dokumen, Apri juga memberikan klarifikasi mengenai keberadaan nama anak Menteri PU dalam daftar rombongan kunjungan kerja ke New York yang menjadi perbincangan publik. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan anak Menteri PU tidak membebani anggaran negara. Seluruh biaya yang berkaitan dengan keikutsertaannya disebut ditanggung secara pribadi oleh Menteri PU Doddy Hanggodo. “Anak Menteri ikut menggunakan biaya pribadi Menteri, bukan menggunakan dana APBN,” tegas Apri.
Pemberian Sanksi
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat setelah dokumen perjalanan dinas tersebut tersebar luas di media sosial.
Kementerian PU menegaskan bahwa proses investigasi terhadap kebocoran surat masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar penentuan langkah lebih lanjut, termasuk pemberian sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh pegawai internal.
Di sisi lain, kementerian juga memastikan akan terus memperkuat pengamanan terhadap dokumen-dokumen internal agar kejadian serupa tidak kembali terulang, mengingat surat dinas merupakan dokumen resmi yang penyebarannya diatur sesuai ketentuan administrasi pemerintahan. gel, ins


