
SAMPANG (wartadigital.id) – DPRD Kabupaten Sampang menggelar kegiatan rapat paripurna tentang nota penyampaian Bupati Sampang terhadap APBD tahun anggaran 2022 dan RAP (Rancangan Akhir Perubahan) RPJMD 2019 – 2024.
Kegiatan rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Graha Paripurna Jalan Wijaya Kusuma Kecamatan Sampang, Senin (1/11/2021).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Sampang, Ketua DRPD Sampang, Wakil Ketua serta anggota Dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, OPD di lingkungan Pemkab Sampang.
Momentum hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, dimanfaatkan untuk mengawali acara rapat paripurna kali ini. Seluruh tamu undangan yang hadir bersama-sama melantunkan salawat menyambut kelahiran baginda Nabi Muhammad SAW yang dikomandoi Baihaki, anggota dewan.
Selanjutnya Fadol selaku Ketua DPRD Sampang menyampaikan ada sebanyak 31 anggota dewan yang hadir, sisanya 14 anggota dewan tidak hadir dengan keterangan izin. Untuk itu sidang bisa dimulai karena sudah sesuai tata tertib dewan No 14 Tahun 2019 pasal 7 ayat 1.
Fadol menjelaskan pada 28 Oktober 2021 Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sampang telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Raperda untuk membahas surat Bupati Sampang tanggal 18/10/2021 nomor 900/980/434.302/2021 perihal penyampaian Raperda APBD TA 2021 dan surat Bupati Sampang tanggal 20/10/2021 nomor 030/537/434.301/2021 perihal penyampaian RAP RPJMD 2019-2024.
Pada rapat tersebut disepakati dan menghasilkan jadwal kegiatan DPRD Sampang TA 2021 dari 1 hingga 29 November 2021.
Disinggung adamya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sampang yang akan dibentuk, Fadol menjelaskan untuk Raperda APBD TA 2022 tidak dibutuhkan Pansus karena akan dibahas di tingkat komisi bersama mitra kerja yang selanjutnya dibahas di Badan Anggaran (Banggar).
“Karena kita terbatas waktu, maka kita bagi tugas. Untuk Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 kita memang bentuk Pansus yang anggotanya terdiri dari beberapa fraksi yang ada di DPRD Sampang. Dan ini nanti yang akan lebih spesifik membahas perubahan RPJMD Tahun 2019-2024,” ujarnya.
Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyampaian Rancangan APBD TA 2022 kepada DPRD Sampang karena Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sampang masih melakukan penyesuaian kembali Rancangan Perubahan APBD 2022 terkait dana transfer ke daerah.
Menurutnya, ada dua hal yang mendasari adamya Perubahan RPJMD Kabupaten Sampang Tahun 2019-2024 tersebut, yakni adanya perubahan regulasi dengan menyesuaikan regulasi yang ada diatasnya serta adanya pandemi Covid-19. jok