Akhirnya Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen

Istimewa
Bupati Sudewo

PATI (wartadigital.id)  – Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang semula naik hingga 250 persen setelah mendapat tekanan dari berbagai elemen masyarakat.  Keputusan tersebut disampaikan langsung Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat (8/8/2025) pagi.

Dalam keterangannya, Sudewo yang didampingi Kapolresta Pati, Dandim 0718 Pati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pati, menyatakan pembatalan kebijakan ini dilakukan demi menjaga kondusivitas daerah. “Saya memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan kenaikan PBB-P2 yang menimbulkan keresahan. Tujuan awalnya demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tetapi jika menimbulkan beban, maka saya batalkan,” tegas Sudewo.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati akan kembali menggunakan tarif lama yang berlaku pada tahun 2024. Namun, sebagai konsekuensinya, beberapa proyek strategis terpaksa ditunda pelaksanaannya. Proyek tersebut antara lain revitalisasi Alun-alun Pati dan pembangunan lanjutan RSUD Soewondo. Meski kebijakan telah dibatalkan, sejumlah elemen masyarakat tetap berencana menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus mendatang.

Koordinator Lapangan Aksi Teguh Istiyanto mengaku sudah telanjur kecewa dengan sikap Bupati Pati selama polemik kenaikan pajak berlangsung dan akan menggelar aksi agar bupati diganti.Sikap berbeda ditunjukkan oleh Joko Waluyo, Kepala Desa Kedalungan. Dia menyambut positif keputusan Bupati yang akhirnya mendengarkan suara rakyat kecil.

Minta Maaf

Sebelumnya Bupati Pati Sudewo  menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait ucapannya yang sempat menjadi sorotan publik. Ucapan tersebut dinilai menantang sehingga warga bereaksi dengan bersiap menggelar aksi demo besar-besaran untuk menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Sudewo mengaku tidak ada niat untuk memprovokasi. Permintaan maaf disampaikan secara terbuka, menekankan bahwa pernyataannya hanya bentuk komunikasi yang disalahartikan. “Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas ucapan saya. Saya sama sekali tidak bermaksud menantang rakyat. Mana mungkin saya melawan rakyat saya sendiri,” ujarnya, Kamis (7/6/2025).

Pernyataan Sudewo yang viral itu sebelumnya memicu reaksi keras dari masyarakat dan memperkeruh suasana di Kabupaten Pati. “Saya tidak menantang rakyat,” kata Sudewo.

Dia menjelaskan maksud sebenarnya dari pernyataannya adalah untuk memastikan bahwa demonstrasi berlangsung tertib dan murni sebagai ekspresi aspirasi masyarakat, bukan ditunggangi kepentingan politik atau kelompok tertentu.

Sebelumnya, penolakan terhadap kenaikan PBB sempat berlangsung ricuh di kawasan barat laut Simpang Lima, Pati. Kericuhan terjadi ketika petugas Satpol PP mencoba mengangkut paksa donasi yang dikumpulkan oleh para demonstran, sehingga menimbulkan adu mulut. Masyarakat yang kecewa dengan kebijakan serta pernyataan Bupati berencana melanjutkan aksi protes dalam skala yang lebih besar pada 13 Agustus. ine, ins

Pos terkait