Aktor Pierre Gruno Stres Pasca Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Istimewa
Pierre Gruno

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Aktor lawas Pierre Gruno akhirnya resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan. Korbannya adalah seorang lansia berinisial GDS.

Bacaan Lainnya

Pierre Gruno awalnya diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis (13/7/2023) sore. Baru, sekitar pukul 19.00, statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka ini membuat Pierre Gruno syok. Bahkan lewat kuasa hukumnya, aktor 64 tahun itu mengaku stres.

“Ya syok juga. Stres, pasti lah,” kata pengacara Pierre Gruno, Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan,  Jumat (14/7/2023) dini hari.

Tertekannya Pierre Gruno bukan hanya soal penetapan tersangka. Tapi juga karena dirinya baru kali pertama menghadapi perkara hukum. “Om Pierre baru pertama kali berurusan dengan polisi, jadi kaget. Awalnya diperiksa saksi, tiba-tiba secepat ini jadi tersangka,” tuturnya.

Malah karena kondisi ini, pengacara bahkan sampai harus mencari obat. Hal tersebut karena sang aktor memiliki penyakit kolesterol dan darah tinggi. “Saya beliin obat darah tinggi, tapi memang harus makan dulu,” terang Richard.

Atas kasusnya, Pierre Gruno telah meminta maaf kepada korban. Maaf tersebut telah diterima, namun yang bersangkutan tetap mau melanjutkan perkara hukum. “(Kata korban) ‘saya sudah memaafkan, tidak ada dendam. Tapi (proses hukum) tetap berjalan,” jelas pengacara Pierre Gruno.

Penetapan tersangka bagi Pierre Gruno telah dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy.

“Terlapor sdr PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kompol Irwandhy,  Kamis (13/7/2023).

Sebagai informasi, aktor Pierre Gruno dilaporkan lelaki berinisial GD ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/7/2023). Laporan tersebut terkait dengan dugaan penganiayaan di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023) malam.

Dari keterangan keponakan korban, Rama, Pierre Gruno diduga langsung memukul GD setelah terjadi beberapa percakapan. Aktor 63 tahun itu disebut tidak terima karena merasa dipandang sinis korban.

“Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) ‘kok lu sinis banget ngeliatin gue’,” kata Rama di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023).

Paman Rama merasa tidak melihat Pierre Gruno dengan sinis. Tapi hal itu tak cukup membuat sang aktor menurunkan niat untuk memukulnya. “Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri,” terang Rama. sua, ins