wartadigital.id
Headline Nasional

Anggaran KPU Sengaja Digantung Disinyalir agar Pemilu Tak Berjalan Maksimal

KPU telah mengusulkan anggaran Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan tahun ini sebesar Rp 8,06 triliun.

 

JAKARTA (wartadigital.id) – Pencairan anggaran Pemilu 2024 diduga kuat sengaja digantung agar pemilu tidak maksimal, dan penyelenggara negara tersandera oleh anggaran yang kurang. Hal ini menunjukkan adanya skema agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ri menghamba kepada pemerintah.

Demikian pandangan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam, menanggapi masih kurangnya anggaran yang dikucurkan pemerintah ke KPU RI untuk melaksanakan tahapan pemilu yang sudah berjalan.

“Terkait anggaran pemilu yang masih kurang, bisa jadi memang sengaja digantung agar pemilu tidak maksimal, dan penyelenggara tersandera oleh adanya anggaran yang kurang,” ujar Saiful, Jumat (5/8/2022).

Saiful menilai, anggaran pemilu yang kurang menjadi salah satu bentuk pemasungan terhadap fungsi KPU RI. Tujuannya agar KPU RI lebih menghamba kepada pemerintah.

“Selain itu pula, bisa jadi dana tersebut masih digunakan untuk keperluan lain seperti pembangunan IKN atau infrastruktur lainnya,” kata Saiful.

Karena, lanjut Saiful, kekurangan anggaran ini dapat menghambat terselenggaranya pemilu yang bermartabat, serta independensi KPU RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Jangan sampai seperti ada pengebirian dana pemilu, sehingga KPU RI pada akhirnya harus ikut irama yang diharapkan oleh pemerintah,” terang Saiful.

Untuk itu, doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini berpendapat, sudah saatnya segala yang dibutuhkan oleh KPU RI disediakan dan dipenuhi dengan segera. Sehingga KPU RI dapat melangsungkan agendanya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Penundaan pencairan dana dapat mengganggu aktivitas KPU RI dalam menjalankan peran dan fungsinya. Untuk itu, demi efektifitas kinerja KPU, pemerintah segera mencairkan dana yang sudah dialokasikan,” pungkas Saiful.

Keluhkan Pencairan Anggaran

Sebelumnya KPU RI mengeluhkan pencairan anggaran oleh Kementerian Keuangan untuk pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun ini terbilang kecil.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

“Kami berharap ini ada revisi ya, sehingga postur KPU, performance KPU di dalam rangka pelaksanaan tahapan 2022 ini lebih baik, tidak minimalis,” ujar Yulianto.

Mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan anggaran Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan tahun ini sebesar Rp 8,06 triliun.

Dari total kebutuhan tersebut, KPU mulanya menerima pencairan sebesar Rp 2,45 triliun. Kemudian dilakukan pengajuan kembali sebesar Rp 5,4 triliun kepada Kemenkeu setelah melakukan pembahasan bersama DPR RI. “Itu disetujui Kemenkeu Rp 1,24 triliun,” sambungnya menjelaskan.

Artinya, kini sisa anggaran yang dibutuhkan KPU RI tapi belum dicairkan Kemenkeu adalah sebesar Rp 3,69 triliun. Padahal, anggaran tersebut akan digunakan KPU untuk sarana prasarana pendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan operasional kerja KPU dari tingkat pusat hingga daerah.

“Itu (anggaran yang disetujui) khususnya untuk pelaksanaan tahapan seperti pendaftaran parpol, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, untuk pembentukan badan ad hoc, untuk penataan dapil, dan sosialisasi di tahun 2022,” paparnya.

“Tapi beberapa item (untuk sarana prasarana dan operasional kerja KPU) yang saya sebutkan di depan itu belum dapat persetujuan,” demikian Yulianto. rmo, set

Related posts

BNPB Sebut 20 Orang Luka-luka dan Tiga Hilang dalam Kebakaran Kilang Minyak Balongan

redaksiWD

Dukung FEKDI 2022, DANA Edukasi Kemudahan Bertransaksi Non Tunai ke Delegasi G20

redaksiWD

Pelindo III dan TNI AL Siapkan 1.000 Dosis Vaksin untuk Mitra Kerja Pelabuhan Tanjung Perak

redaksiWD