Anggota DPR RI Apresiasi Langkah JCW  Surati PT Petrokimia Gresik terkait Mafia Pupuk

Slamet Ariyadi

 

SAMPANG (wartadigital.id) – Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Slamet Ariyadi mendukung langkah nyata yang dilakukan LSM JCW (Jatim Corruption Watch) Kabupaten Sampang untuk melakukan audiensi ke PT Petrokimia Gresik.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengungkap penyelundupan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Sampang. Karena itu SlametAriyadi mendukung LSM JCW Sampang untuk melakukan audiensi ke Petrokimia Gresik agar sengkarut permasalahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang segera tuntas.

“Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi. Saya berharap dengan adanya audiensi tersebut, pendistribusian pupuk di Kabupaten Sampang bisa sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga tidak ada lagi petani yang menjerit karena tidak mendapatkan pupuk,” jelasnya, Jumat (20/5/2022).

Dia mengatakan jika di lapangan masih terjadi penyelewengan pupuk bersubsidi, kasihan petani yang ada di Sampang.  Karena hampir setiap musim tanam, petani selalu mengeluhkan masalah pupuk.

Sebelumnya Ketua JCW  (Jatim Corruption Wacth) Kabupaten Sampang H Moh Tohir bersama tim menyerahkan surat audensi ke PT Petrokimia Gresik yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Gresik, Kamis (19/5/2022).

Menurut H Tohir, surat audiensi sudah diterima PT Petrokimia Gresik namun pihaknya masih menunggu konfirmasi terkait waktu pelaksanaan audiensi.

“Saya bersama anggota sudah direspon positif oleh PT Petrokimia Gresik untuk melakukan audiensi. Karena pendistribusian pupuk bersubsidi selama ini di Kabupaten Sampang terjadi banyak penyimpangan,” jelas H Tohir.

Menurutnya, audiensi akan dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan adanya sanksi dari PT Petrokimia Gresik selaku penyalur yang membawahi distributor maupun Kios Pupuk yang ada di Madura khususnya Sampang. Sanksi itu diberikan jika distributor maupun Kios Pupuk terbukti ada yang ‘nakal’ alias melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi.  jok