Barcode Pembelian BBM Subsidi Diblokir, Ratusan Truk Towing Demo di Kantor Pertamina Jatimbalinus

Istimewa
Ratusan sopir truk towing yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar demonstrasi di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Rabu (30/9/2026).

SURABAYA (wartadigital.id) – Ratusan sopir truk towing yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar demonstrasi di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Rabu (30/9/2026). Mereka memprotes pemblokiran barcode pembelian BBM subsidi yang dinilai mengganggu operasional pengemudi.

Aksi tersebut juga diwarnai penggunaan sound horeg dan ratusan truk pengangkut kendaraan yang memenuhi dua ruas Jalan Jagir Wonokromo hingga menyebabkan kemacetan. Dari pantauan di lapangan, saat massa aksi tiba sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan di gerbang gedung. Sejumlah aparat dari unsur Polri dan TNI juga bersiaga di lokasi.

Bacaan Lainnya

Koordinator aksi GSJT Supriyono menjelaskan, aksi yang digelar di sejumlah titik, termasuk Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, mengangkat sejumlah persoalan yang dihadapi para sopir logistik. Di antaranya barcode BBM yang mendadak terblokir, kuota yang berkurang separo, hingga barcode yang diputus secara permanen. “Kuota untuk armada besar itu bisa sampai 200 liter. Tapi kadang-kadang pas mau isi, hilang separo. Pagi bisa isi, siang mau isi lagi sudah tidak bisa. Ini sangat rentan dan membuat pengiriman kami terganggu,” ujar Supriyono saat diwawancarai di lokasi aksi.

Selain pemblokiran barcode, Supriyono juga menyoroti pengemudi towing yang kini sama sekali tidak bisa mengisi Solar di SPBU akibat adanya larangan bertanda foto yang dipasang di area SPBU. Menurut Supriyono, persoalan tersebut sebenarnya sempat diaudiensikan pada April lalu dan mendapat bantuan penanganan dari Pertamina. Namun, sejak Juni hingga saat ini, masalah serupa kembali berulang dan saluran komunikasi dengan pihak Pertamina memburuk. “Alasan Pertamina dari April lalu karena ada indikasi kawan-kawan dianggap sebagai ‘langsir’ (penimbun) BBM. Kalau memang ada indikasi, ya tangkap oknumnya. Jangan semua diblokir secara random,” tegasnya.

Ia memperkirakan, sejak Juni hingga saat ini sudah ada sekitar 150 kasus pemblokiran barcode yang dialami anggotanya. Akibat pemblokiran tersebut, sebagian pengemudi terpaksa membeli BBM non-subsidi (Dex) atau menggunakan ‘jasa cepat’ berbayar di oknum SPBU agar bisa terus beroperasi. “Harapan kami simpel. Tolong segera selesaikan persoalan barcode ini supaya kami bisa kembali bekerja,” harapnya.

Regulasi Pusat

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menjelaska, mekanisme pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepenuhnya mengacu pada regulasi dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Menurut dia, penggunaan kode QR atau barcode dalam transaksi BBM bersubsidi merupakan bagian dari implementasi program Subsidi Tepat Sasaran.

Sebagai operator distribusi, Pertamina berkewajiban menjalankan dan mematuhi seluruh kebijakan yang berlaku. “Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus tidak memiliki kewenangan untuk mengubah regulasi penyaluran BBM bersubsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Ahad.
Terkait keluhan barcode yang tidak dapat digunakan atau terblokir di SPBU, pihak Pertamina menjelaskan hal tersebut terjadi akibat ditemukannya anomali atau ketidakwajaran dalam sistem penggunaan. Beberapa bentuk indikasi anomali tersebut antara lain transaksi pembelian BBM bersubsidi secara berulang dalam waktu singkat, volume pemesanan atau pembelian BBM dalam jumlah yang tidak masuk akal, serta adanya ketidaksesuaian antara data profil kendaraan yang terdaftar pada sistem barcode dengan kondisi fisik kendaraan yang melakukan pembelian di lapangan.

Pertamina mengimbau masyarakat konsumen BBM bersubsidi untuk selalu memastikan data kendaraan terdaftar dengan benar dan menggunakan barcode sesuai dengan ketentuan guna menjaga penyaluran BBM subsidi agar tetap adil dan tepat sasaran. kpc, ins

Pos terkait