Budi Arie Pilih Bungkam Ditanya Terlibat Judol Usai Diperiksa Bareskrim

Menteri Koperasi yang juga mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

JAKARTA (wartadigital.id) – Menteri Koperasi yang juga bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan judi online (judol) di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Pantauan di lapangan, usai pemeriksaan Budi sesaat melempar senyum ke awak media sebelum sesi wawancara. Pentolan Relawan Pro Jokowi (Projo) itu terlihat mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket bomber berwarna biru tua. Sejak pukul 10.00, Budi Arie menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Bacaan Lainnya

Kepada awak media, Budi berkomitmen membantu pihak kepolisian memberantas judol. “Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” kata Budi.

Sayangnya, Budi enggan membeberkan materi pemeriksaan kepada awak media. Ia hanya menegaskan bila siap membantu Polri. “Saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian,” jelas Budi.

Setelah sesi wawancara singkat, Budi Arie pun bergegas naik mobil MPV berwarna hitam dan meninggalkan Bareskrim Polri.

Pernah Ngotot Tak Terlibat Judol

Kendati Bareskrim belum mengonfirmasi sebab apa Budi Arie diperiksa, namun sejumlah pihak menduga pemeriksaan itu terkait beking judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dipimpinnya dahulu.

Budi Arie pun dalam beberapa kesempatan membantah keras keterlibatannya dalam praktik beking judol di Kominfo. Bahkan ia menyebut hal itu merupakan framing yang dilekatkan pada dirinya.

“Nama saya dikait-kaitkan dan di-framing dengan aktivitas haram yang dilakukan T (tersangka judol di Kominfo) yang sebenarnya jauh panggang dari api,” kata Budi Arie dalam keterangannya pada Minggu, 10 November 2024.

Tak hanya itu, Budi juga mengaku difitnah dan dirinya merupakan korban persekongkolan bandar judi. Namun Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) telah membuktikan ucapannya yang siap kapanpun diperiksa polisi terkait kasus judol. “Selalu (siap kalau diperiksa), kita warga negara,” kata Budi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan oknum pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bekingi judi online pada Jumat, 2 November 2024. Polisi juga berhasil menggeledah rumah kantor di perumahan Galaxy Bekasi yang oleh tersangka diberikan julukan “kantor satelit” atau “kantor cabang Kominfo khusus judol”.

Modus membekingi judi online ini dilakukan dengan cara menggunakan sistem filtering yang menyalahgunakan kewenangannya sebagai admin pemblokir alamat internet protocol (IP) atau Domain yang digunakan situs judol di Komdigi. rmo, ins