LUMAJANG (wartadigital.id) – Bumbu pecel legendaris dari Dusun Kampung Baru RT 29/RW 04, Desa Tempeh Tengah, kian diminati masyarakat. Tak hanya dikenal karena citarasanya yang gurih dan sedikit pedas, kini produk rumahan ini juga telah mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dari Dinas Kesehatan dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Produk ini dikembangkan oleh Farhan (30), warga asli Tempeh Tengah yang mulai merintis usaha sejak duduk di bangku kuliah. Ia mengolah bumbu pecel berbahan dasar kacang tanah menjadi sajian yang praktis dan lezat. Cukup diseduh air hangat, bumbu ini siap disajikan bersama sayuran seperti tauge, kacang panjang, dan lauk pelengkap seperti rempeyek atau tempe goreng.
“Awalnya saya hanya jual untuk teman-teman kampus. Tapi karena banyak yang suka, saya coba kemas lebih baik dan urus perizinan resmi,” ujar Farhan saat ditemui di rumah produksinya.
Harga jual bumbu pecel ini cukup terjangkau, hanya Rp5.000 per kemasan. Farhan biasanya memasarkan produknya secara langsung di pasar tradisional dan juga melayani pemesanan daring.
Kini, dengan kemasan yang menarik dan izin edar resmi, bumbu pecel Farhan tidak hanya menjadi alternatif kuliner rumahan yang lezat, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan dan kehalalan.
Kehadiran produk UMKM seperti ini menjadi bukti bahwa potensi kuliner lokal dapat berkembang dan berdaya saing, selama disertai dengan komitmen pada kualitas dan legalitas usaha. Farhan berharap produknya bisa menjangkau lebih luas lagi dan menjadi ikon kuliner khas Desa Tempeh Tengah. uja





