
SURABAYA (wartadigital.id) – Setidaknya 2.700 calon jamaah haji (CJH) Kota Surabaya menjalani Bimbingan Manasik Haji Massal Jemaah Haji Kota Surabaya Tahun 1445 H/2024 M, 28 April hingga 1 Mei, di Sport Center UINSA Surabaya.
Kepala Kemenag Kota Surabaya, DR Pardi MPdI, saat membuka Bimbingan Manasik Haji Massal gelombang kedua, Selasa (30/4/2024), mengatakan, para calon jamaah haji harus benar-benar siap, terutama fisik. Karena ibadah haji adalah lebih banyak fisik.
“Makanya, kami kembali mengingatkan selain persiapan fisik, secara non-fisik pun harus dipersiapkan. Kami percaya bapak dan ibu sekalian sudah memahami melalui rangkaian manasik yang sudah disampaikan KBIHU, kemudian pemantapan bimbingan haji tingkat kecamatan dan terakhir bimbingan manasik haji massal tingkat Kota Surabaya ini,” kata Kepala Kemenag Kota Surabaya itu.
Lantaran begitu banyaknya CJH maka pelaksanaan dibagi dalam dua gelombang yakni gelombang pertama pelaksanaan 28-29 April, dan untuk gelombang kedua berlangsung pada 30 April hingga 1 Mei di tempat yang sama Sport Center UINSA Surabaya.
Sementara Dr H Abd Haris, MPdI, selaku Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, menyampaikan materi pertama untuk CJH yang mengikuti bimbingan manasik haji massal yang berjudul kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M.
Dikatakan, tanggung jawab dalam hal ini stakeholder yang menyelenggarakan ibadah haji dan yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah haji reguler, yang diselenggarakan masyarakat adalah haji khusus yang keberangkatan sekitar 9 tahun. Sedangkan haji reguler sekitar 35 tahun lagi.
Haji reguler, kata dia, setidaknya satu jam sebelum salat harus sudah berangkat, sedangkan haji khusus tinggal turun dari hotel. Haji reguler untuk menuju Masjidil Haram harus naik bus sholawat.
Dia juga melanjutkan, haji khusus makannya prasmanan, sedangkan haji reguler makannya kotakan. “Cukup duduk di kamar, sudah diantar petugas,” kata
Haji reguler selama di Arab Saudi berlangsung 42 hari, sedangkan haji khusus 25 hari. Sedangkan biaya reguler berkisar Rp 60 jutaan, sedangkan haji khusus harus mengeluarkan dana Rp 400 jutaan.
Dia juga menjelaskan soal visa yang untuk tahun ini lebih diperketat guna mengantisipasi orang yang berhaji tetapi melalui jalur umrah saat bulan Ramadan tetapi setelah itu tidak kembali ke Tanah Air, dengan maksud melanjutkan berhaji.

Abd Haris juga menyebutkan soal keberangkatan CJH Jawa Timur diawali dengan CJH dari Bojonegoro pada 11 Mei masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya, dilanjutkan esok harinya (12/5/2024) terbang ke Arab Saudi.
Dikatakan, sebanyak 241.000 CJH dari Jawa Timur yang perlu penyesuaian karena masih banyak CJH yang mungkin saja belum pernah ke Arab Saudi atau keluar negeri, yang tentunya ini akan banyak problematika muncul menyertainya.
Namun selama ini relatif tidak ada kendala, seperti tercecer di bandara atau lainnya. “Ya Alhamdulillah selama ini tidak ada kejadian seperti itu. Bahkan itu membuat iri sebuah kontingen olahraga yang saya dapat cerita dari Menteri Olahraga sempat tercecer di bandara Changi Singapura. Berarti manajemen kita relatif masih bagus,” ujarnya.
Dikatakan, CJH berada di negeri orang sehingga setidaknya harus mengerti setidaknya bahasa dan budaya Arab atau warga setempat. Paling tidak mengerti bahasa-bahasa dasar atau bahasa isyarat.
Mengenai kebijakan dari pemerintah Arab Saudi antara lain kemudahan pengurusan masuk ke negara tersebut dengan pengecekan adminstrasi dilakukan tidak di negara setempat namun pihak imigrasi Arab Saudi yang hadir ke Bandara Juanda Surabaya atau bandara lain di Indonesia.
“Jadi, bapak dan ibu nanti begitu sampai di Arab Saudi bisa langsung ke hotel masing-masing, tanpa melalui pemeriksaan imigrasi. Itu salah satu kemudahan untuk tahun ini,” ujar Haris.
Usai menyampaikan materinya, dilakukan tanya jawab. Setidaknya ada tiga penanya dalam sesi pertama penyampaian materi itu. Mereka ada yang bertanya soal keberadaan CJH mandiri yang berdasarkan pengalaman jamaah haji sebelumnya seperti dianaktirikan, seperti soal makanan dan ketika ada di Armuzna (Arofah, Muzdalifah dan Mina).
Kemudian ada pula CJH yang menanyakan soal masuk Raudhah yang disyaratkan harus men-download aplikasi Nusuk dan beberapa aplikasi lain yang diterapkan di Tanah Suci Makkah dan Madinah.
Abdul Haris juga menyampaikan soal hak air zamzam yang diterima oleh jamaah haji, masing-masing 5 liter. “Itu sudah aturan internasional, semuanya sama mendapatkan 5 liter tiap jamaah haji,” kata dia. edt





