Di Hadapan Jokowi, Megawati Tegaskan Masa Jabatan Presiden RI Maksimal 2 Periode

Megawati Soekarnoputri

 

JAKARTA (wartadigital.id) – Masa jabatan Presiden RI sebagaimana diatur dalam konstitusi maksimal dua periode. Hal itu bahkan telah dicontohkan langsung oleh Bapak Proklamator RI Ir Soekarno yang pernah mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 dengan demokrasi terpimpin atau presiden seumur hidup, namun banyak pihak yang menolak hal tersebut.

Bacaan Lainnya

Meskipun dekrit dikeluarkan akibat kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru pengganti UUD Sementara (UUDS) 1950.

Demikian disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri putri dalam pidatonya dalam acara HUT ke-50 PDIP di JIExpo Kemayoran Jakarta, Selasa (10/1/2023).

“Lah kalau sudah dua kali, ya maaf dua kali,” kata Megawati.

Megawati mengatakan, bukannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bagus untuk menjadi presiden tiga periode. Namun, hal itu tidak sesuai dengan aturan yang ada alias menyalahi aturan. “Bukan Pak Jokowi gak pinter. Ngapain saya jadiin kalau gak pinter?” demikian Megawati. rmo