
PROBOLINGGO (wartadigital.id) – Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Pendopo Kecamatan Dringu, Selasa (20/8/2024). Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan komitmen keberlanjutan kecamatan ODF.
Penandatanganan komitmen keberlanjutan kecamatan ODF ini dilakukan oleh Dinkes, Camat dan Forkopimka Dringu, Dinas Perkim, FKKS, Baznas dan seluruh kepala desa (kades) se-Kecamatan Dringu.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kepada Kecamatan Dringu. Serta pelepasan balon udara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Kasi Pemerintahan Kecamatan Dringu Iswahyudi dan Forkopimka Dringu, Kepala Puskesmas Dringu drg Reni Meutia, 14 kepala desa, tenaga kesehatan desa, Baznas, Dinas Perkim, FKKS, MUI, PLKB dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Dringu.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Dringu Iswahyudi menyampaikan deklarasi ODF Kecamatan Dringu ini merupakan hasil sinergitas antara kecamatan, puskesmas dan pemerintah desa. “Harapannya dapat meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Probolinggo, khususnya di Kecamatan Dringu,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo mengatakan Kecamatan Dringu merupakan kecamatan ke-4 di Kabupaten Probolinggo yang mendeklarasikan kecamatan ODF. Yakni, Kecamatan Sukapura, Lumbang, Krucil dan Dringu.
“Saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Sehingga Kecamatan Dringu mampu mendeklarasikan ODF atau kecamatan yang telah bebas dari perilaku Buang Air Besar di Sembarang Tempat,” katanya.
Menurut Hariawan, kesuksesan Kecamatan Dringu melakukan deklarasi ODF ini merupakan langkah besar dalam upaya untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. “Saya berharap dengan deklarasi ini, kecamatan lain dapat terinspirasi untuk mencapai status ODF,” harapnya.
Sedangkan Kepala Puskesmas Dringu drg. Reni Meutia mengungkapkan deklarasi Kecamatan Dringu ODF ini bertujuan untuk mengumumkan kepada masyarakat luas Kecamatan Dringu sudah stop buang air besar sembarangan.
“Deklarasi ODF ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan. Dimana salah satu wujud nyatanya berupa penyiapan Desa STBM atau dikenal dengan Desa Sanitasi Total Bersumberdaya Masyarakat yang terdiri dari 5 pilar. Yakni, stop buang air besar sembarang, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga serta pengolahan limbah cair rumah tangga,” ungkapnya.
Menurut Reni, selama ini Puskesmas Dringu sudah melakukan verifikasi ODF ke semua desa di Kecamatan Dringu. “Prosentase ODF Kecamatan Dringu untuk jumlah KK sebanyak 16.036, JSP sebanyak 11.384, JSSP sebanyak 667 dan sharing 3.985 dengan prosentase 100%,” kata dia. oli, kmf