Dinilai Mengancam, Keluarga KD Polisikan Ortu Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro


Keluarga KD didampingi pengacaranya saat mendatangi penyidik Polres Bojonegoro, Kamis (9/9/2021) siang untuk melaporkan orangtua Ayu Ting Ting.

 

BOJONEGORO (wartadigital.id)  – Perseteruan  antara keluarga Kartika Damayanti (KD) dan orangtua pedangdut Ayu Ting Ting bakal makin panjang.  Perseturuan itu menemui babak baru. Setelah pihak Ayu Ting Ting yang terlebih dahulu melaporkan hater KD atas dugaan penghinaan ke kepolisian, kini giliran pihak keluarga KD yang melaporkan balik Abdul Rojak (ayah)  dan Umi Kulsum (ibu) ke Polres Bojonegoro.

Bacaan Lainnya

Laporan itu disampaikan keluarga KD didampingi pengacaranya Edi Prasetyo di Mapolres Bojonegoro, Kamis (9/9/2021). Dalam laporan yang diterima SPK Polres Bojonegoro, Edi Prasetyo menyebutkan,  Rozaq dan Umi Kulsum telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan kepada keluarga KD.

“Orangtua KD tidak tahu terkait masalah yang menimpah anaknya itu, malah mendapat perlakuan tidak enak dan dikata katai,” kata Edi.

Edi mengatakan selaku PH dari keluarga KD datang ke polres dalam konteks pengaduan, selanjutnya nanti akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik Polres Bojonegoro.

Edy Prasetyo dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mengatakan, untuk pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan tersebut akan mengunakan 310 Jo Undang Undang IT 27 ayat 3.

Menurutnya, terkait pelaporan ini, karena keluarga KD merasa tertekan, trauma dengan kedatangan keluarga ayu Ting Ting. Rojak dan Umi Kulsum pernah  melabrak rumah kliennya di Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Ia berharap, permasalahan ini cepat terselesaikan, dan masalah ini sudah diserahkan kepada penyidik, dan pengajuannya sudah diterima tinggal menunggu prosesnya.

Untuk diketahui,  orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rojak dan Umi Kalsum jauh-jauh dari Depok ke Bojonegoro demi mengejar orang yang telah menghina anak dan cucunya. Akan tetapi, tindakan tersebut menjadi kontroversi lantaran dilakukan saat PPKM Darurat.

Ada beberapa pihak yang mempertanyakan bagaimana bisa orangtua Ayu Ting Ting lolos penyekatan ke Bojonegoro saat PPKM. Seperti diketahui, ayah Rojak dan Umi Kalsum mendatangi rumah Kartika Damayanti atau KD, pemilik akun Gundik Empang yang suka menghina anak dan cucunya pada Rabu (28/7/2021).

Saat keduanya ke Bojonegoro, wilayah Depok masuk dalam PPKM Level 4. Sedangkan Kabupaten Bojonegoro masuk level 3. Umi Kalsum dan Ayah Rojak pergi ke Bojonegoro menggunakan jalur darat dengan menggunakan kendaraan pribadi. kho