
JAKARTA (wartadigital.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo dan Puskesmas Leces menerima penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia.
Penghargaan WBK ini diterima oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris dan Kepala Puskesmas Leces dari Deputi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPANRB RI Prof Dr Erwan Agus Purwanto, MSi di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Turut mendampingi dalam penerimaan penghargaan WBK dari KemenPANRB RI tersebut Inspektur Pembantu Bidang Investigasi pada Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo Herman Hidayat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris mengaku bersyukur karena pada tahun 2024 ini Disdukcapil Kabupaten Probolinggo dapat meraih predikat WBK dari KemenPANRB RI setelah pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019 oleh Bupati Probolinggo.
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena perubahan yang dilakukan meliputi 8 area meliputi sarana prasarana, sistem, SDM, inovasi dan lain-lain sehingga saat ini Disdukcapil sudah bersih dari praktek-praktek korupsi, calo, pungli dan lain-lain dan pelayanan adminduk sudah lebih baik dan transparan,” ujarnya.
Munaris mengharapkan dengan diraihnya predikat WBK ini dapat meningkatkan mutu layanan khususnya di bidang adminduk kepada masyarakat. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Pj Bupati, Pj Sekda, Asisten 3, Inspektur dan Kabag Organisasi yang telah memberikan dukungan, bimbingan dan pendampingan dalam pembangunan ZI menuju WBK. Terimakasih juga kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung Disdukcapil Kabupaten Probolinggo dalam pembangunan ZI menuju WBK,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Puskesmas Leces dr. Imelda Kusumaningrum. Ia mengucapkan terima kasih untuk tim hebat Puskesmas Leces atas komitmennya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang akuntabel, bersih dan pelayan publik prima.
“Dengan predikat ini merupakan titik awal bagaimana kami terus membangun pelayanan yang berintegritas menuju pelayanan yang berkualitas. Pembangunan ZI tidaklah instan dan semua membutuhkan proses yang luar biasa disertai dengan perubahan mindseat dan budaya kerja,” ungkapnya.
Imelda menyampaikan terima kasih untuk tim pendamping internal Kabupaten Probolinggo yang senantiasa mendampingi Puskesmas Leces selama ini hingga bisa berada di titik ini. “Kami persembahkan penghargaan WBK untuk Kabupaten Probolinggo Istimewa,” tambahnya.
Sementara Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi melalui Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Herman Hidayat mengatakan hingga saat ini di Kabupaten Probolinggo baru ada 3 (tiga) OPD yang mendapat predikat WBK yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Disdukcapil dan Puskesmas Leces.
“WBK atau Wilayah Bebas dari Korupsi adalah penghargaan yang diberikan Kementerian PANRB kepada unit kerja yang membangun Zona Integritas,” katanya.
Menurut Herman, unit kerja dalam melakukan pelayanan publik dianggap telah membangun Zona Integritas diukur telah bebas dari korupsi (pungli, gratifikasi, benturan kepentingan), pelayanan publik yang prima dan kinerja meningkat. Hal itu sesuai dengan Peraturan MenPANRB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
“Tahun 2024, Kabupaten Probolinggo mengusulkan 4 unit kerja kepada KemenPANRB dan berhasil dapat WBK untuk Disdukcapil dan Puskesmas Leces. Dari data yang ada TPN (Tim Penilai Nasional) telah melakukan evaluasi kepada unit yang diusulkan sebanyak 288. Sedang kementerian/kelembagaan/daerah yang mengirim ke KemenPANRB sebanyak 1.329,” katanya.
Herman menerangkan sebelum diusulkan ke pusat, unit kerja di daerah terlebih dahulu dilakukan pendampingan oleh TPI (Tim Penilai Internal) yang terdiri dari Inspektorat dan Bagian Organisasi. Selanjutnya dilakukan desk wawancara dan penilaian lapangan olen TPN dengan fokus pada area manajemen perubahan, ketatalaksanaan, manajemen SDM, pengawasan, pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja
“Dengan predikat ini Inspektorat akan mengembangkan pembangunan ZI kepada unit kerja yang mempunyai tugas unit pelayanan publik karena pembangunan ZI bagian dari stranas KPK RI,” kata dia. oli, jak
