Disebut NCW Jadi Kantong Semar TPPU, Raffi Ahmad Sebut Fitnahnya Keterlaluan Sekali

Istimewa
Raffi Ahmad

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Raffi Ahmad tengah mendapat tuduhan memiliki rekening kantong semar tempat tindak pidana pencucian uang (TPPU) para koruptor.  Tudingan itu dilontarkan Ketua DPP Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna yang disiarkan dalam kanal Youtube Nasional Corruption Watch, Kamis (1/2/2024).

Bacaan Lainnya

“Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang, TPPU yang diduga dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad, nilainya fantastis,” ujar Hanifa .

“Ada ratusan rekening yang diduga dimiliki saudara Raffi Ahmad merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi,” tambah Hanifa.

Menanggapi tudingan itu, Raffi Ahmad mencoba untuk tenang dan tidak terpancing. Aktor film layar lebar Love is Cinta itu membantah tudingan tersebut. Raffi menganggap bahwa narasi ini merupakan fitnah belaka.

“Tapi intinya aku menjelaskan bahwa itu tidak benar. Aku sendiri mulai berkarier dari umur 13 tahun sampai sekarang, Alhamdulillah aku kerja keras pagi, siang, sore, malam,” kata Raffi kepada wartawan, Kamis (1/2/2024) malam.

Dia meminta publik agar tidak mempercayai fitnah semacam ini. Sebenarnya suami Nagita Slavina ini enggan mengomentari fitnah seperti ini, namun dia perlu memberikan jawaban kepada publik.

“Jadi jangan percaya dengan hal yang seperti itu. Dan kita lihat aja nanti. Dan memang ya, sebenarnya aku dari dulu nggak pernah mau jawab hal-hal kayak gini, tapi emang kalau ini sepertinya fitnahnya keterlaluan sekali,” tegasnya.

“Berita-berita seperti itu pasti tidak benar adanya. Jadi jangan percaya dengan hal-hal yang seperti itu. Dan aku juga tidak patah semangat meskipun dijatuhin, difitnah apapun, nggak apa apa, ini membuat aku lebih semangat lagi untuk terus berkarya,” pungkas dia. rmo