DPRD Sampang Tuntaskan Pembahasan 5 Raperda Inisiatif dan Pembentukan Panja

Rapat paripurna DPRD Sampang, Senin (31/5/2021) malam.

SAMPANG (wartadigital.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Sampang menggelar rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna, Senin (31/5/2021) pukul 21.00.

Agenda rapat penyampaian nota penjelasan 5 raperda inisiatif dan pengumuman nama – nama anggota panitia kerja ( panja ) dan laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Fadhol, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II. Turut hadir Bupati Sampang H Slamet Djunaidi dan Wakil Bupati H Abdullah Hidayat, Forkopimda, Sekda, Asisten Setdakab, Ketua OPD dan tamu undangan.

Fadhol mengatakan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kab Sampang pada 26 Mei 2021 dengan SKPD setempat membahas pengesahan BPK RI tentang laporan keuangan tahun anggaran 2020 dan 5 raperda inisiatif. “Raperda tersebut adalah raperda tentang pembentukan produk hukum desa, raperda tentang toko modern dan pasar tradisional. Juga raperda tentang fasilitas pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Raperda tentang kesejahteraan sosial dan terakhir raperda tentang inovasi daerah,” katanya menjelaskan.

Adapun susunan/ formasi panitia kerja ( panja) yang berjumlah 15 anggota DPRD yaitu Baihaki, Ahmad Herianto S,  M Igbal F, H Muji, Imam Hambali, M Fathorrosi, Alan Kaisan, Ahmad Hamiduddin, Nurul Huda, Sri Rusdiana, Faisol R, Muafi, Purwanto, Suhuvil M dan M Fartar.

Rapat paripurna tersebut dihadiri 33 anggota dewan, sebanyak 12 anggota dewan tidak hadir dengan keterangan izin dengan demikian dianggap sudah mencapai kuorum dan memenuhi tata tertib rapat paripurna. jok