
JEMBER (wartadigital.id) – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember mengukuhkan komitmen peningkatan mutu akademik serta pengembangan bakat dan minat mahasiswa. Hal itu ditandai dengan peresmian Kantor Gugus Mutu dan Kantor Republik Mahasiswa Fakultas Syariah.
Peresmian ini menandai dimulainya pengelolaan mutu yang lebih terstruktur dan terintegrasi di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menekankan, di awal 2026, peresmian fasilitas dan sarana prasarana di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan langkah konkret untuk mendukung proses dan capaian kinerja yang lebih baik dan terukur.
“Gugus Mutu ini akan bersinergi dengan unit kendali mutu di tingkat program studi. Tim Gugus Mutu akan memerkuat sistem penjaminan mutu internal Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Sementara kantor Republik Mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember diharapkan dapat mendukung kegiatan yang mengembangkan kapasitas keilmuan, bakat, dan minat para mahasiswa,” ungkap Wildani Hefni dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN KHAS Prof M Khusna Amal mengapresiasi penyediaan sarana bagi Gugus Mutu Fakultas. Menurutnya, gugus mutu memiliki peran signifikan dalam menjaga budaya mutu di tingkat fakultas.
“Kami mengapresiasi kehadiran ruang Gugus Mutu Fakultas Syariah ini. Keberadaannya perlu diglorifikasi dan dipromosikan sebagai bagian dari budaya mutu untuk terus menghasilkan capaian akademik yang unggul. Gugus Mutu tidak hanya fokus pada proses administratif, tetapi juga aktif memantau dan mendorong publikasi karya ilmiah dari dosen dan mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah,” kata Prof M Khusna Amal.
Gugus Mutu Fakultas (GMF) bertugas memastikan dan meningkatkan mutu akademik serta non-akademik di tingkat fakultas dengan cara merumuskan standar mutu. Selain itu, GMF juga harus memfasilitasi penyusunan dokumen, memonitor dan mengevaluasi implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), mendampingi program studi untuk akreditasi, serta mengelola data mutu untuk perbaikan berkelanjutan.
Peran GMF Fakultas Syariah UIN KHAS Jember diharapkan dapat mengawal mutu setelah semua program studi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember terakreditasi unggul pada tahun 2024, yaitu antara lain prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah) prodi Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhsiyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), dan Hukum Tata Negara (Siyasah). kmg, ebe




