Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Gubernur Khofifah menghadiri Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (23/1/2026).

SURABAYA (wartadigital.id)  – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (23/1/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara menghadirkan kepastian hukum atas aset wakaf umat sekaligus mencegah potensi konflik, sengketa, dan penyalahgunaan peruntukan tanah wakaf di Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kegiatan ini sengaja diadakan guna mempercepat kepastian hukum pertanahan di Jatim termasuk sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk negara hadir melindungi aset wakaf umat.

Dengan menghadirkan Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar, Gubernur Khofifah optimistis percepatan penyelesaian persoalan pertanahan wakaf ke depan akan semakin signifikan, seiring sinergi lintas sektor yang diperkuat.

Terutama karena di Jawa Timur memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Bahkan hingga  2025, tercatat sebanyak 15.031 bidang atau sertifikat tanah wakaf yang telah terdaftar. “Kita akan ketemu format bagaimana sinergi di antara semuanya dalam percepatan sertifikat wakaf. Saya optimistis duo kanwil akan bersama bersinergi memberikan siginifikansi dalam percepatan sertifikat wakaf di Jatim,” imbuhnya.

Sinergi ini, lanjutnya, tertuang dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama, baik di tingkat pusat maupun daerah, khususnya dalam pelayanan pendaftaran tanah wakaf, percepatan penerbitan sertifikat, serta pendampingan kepada nazhir dan masyarakat.

Khofifah kemudian menambahkan, pentingnya Kantor Pertanahan sebagai bagian yang sangat penting sekaligus menjadi pintu masuk ketika semua elemen akan berkoordinasi.

Tak hanya Kantor Pertanahan, Khofifah juga menekankan pentingnya Kepala KUA yang juga menjadi pintu masuk saat melakukan koordinasi dan sinergi. Dia lantas menilai, proses percepatan sertifikat sangat membutuhkan unsur kehati-hatian. “Dan mungkin karena kehati-hatian itu saya berhusnudzon, maka mungkin prosesnya bisa dishortcut jika memang tidak ada musykilah (masalah) maka ini nanti boleh bedah prosedur baik Kanwil ATR BPN maupun Kemenag. Jadi sama-sama bagaimana melakukan ikhtiar-ikhtiar percepatan supaya bisa sama-sama kita maksimalkan target dari Kementerian ATR/ BPN,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri mengatakan kegiatan sosialisasi wakaf ini merupakan pertemuan yang kedua setelah kemarin akhir tahun di Masjid Al Akbar sudah ada pertemuan dengan Muslimat NU.

“Wakaf itu dalam manajemennya lillahi ta’ala. Konsep agama kita tangan kanan memberi, tangan kiri tidak boleh tahu. Sementara sekarang manajemen adalah manajemen administrasi, harus tertulis, harus terbaca,” kata Asep.

Asep menambahkan, Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Agama terus berikhtiar membuat hal itu. Wakaf ini, adalah sudut pandang perjalanan peradaban, karena wakaf adalah alat baca peradaban karena wakaf tidak lepas dari masjid tempat ibadah, pesantren tempat membangun aqidah dan muamalah. “Tugas kita membuat jembatan emas administrasi. Baik Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Agama harus membuat itu,” jelasnya. pri

Pos terkait