
MALANG (wartadigital.id) – Bupati Malang, Drs HM Sanusi, MM bersama istri sekaligus menjabat Ketua TP PKK Kabupaten Malang, Hj Anis Zaidah menghadiri acara Halal Bihalal PGRI Cabang Kecamatan Ngajum di BPU Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Sabtu (27/4/2024).
Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Malang, Bupati menyampaikan minal aidin wal faidin, serta mohon maaf lahir dan batin kepada keluarga besar PGRI Kabupaten Malang, PGRI Cabang Kecamatan Ngajum, Camat dan jajaran Muspika, serta para guru yang turut diundang oleh panitia halal bihalal.
Dalam arahannya ini, Bupati juga menekankan pentingnya pemahaman terkait anti radikalisme bagi para anak didik supaya juga memiliki pemahaman nilai-nilai Pancasila.
”Saya menghadiri kegiatan halal bihalal dan kegiatan ini menjadi tradisi tiap tahun untuk saling mendekatkan diri dan silaturahmi antara pimpinan dengan para guru yang ada di Kecamatan Ngajum. Jika sebelumnya, saya kemarin hadiri kegiatan halal bihalal di Singosari, hari ini saya hadiri undangan dari panitia halal bihalal PGRI Kecamatan Ngajum,” kata Bupati Malang.
Dalam kesempatan ini, Bupati menekankan anti radikalisasi untuk memahami nilai-nilai Pancasila kepada anak didik supaya anak-anak punya karakter dan perilaku Pancasila yang sejati dalam kehidupan sehari-hari sehingga nilai toleransi nilai keagamaan, nilai persatuan, dan nilai musyawarah dan mufakat benar-benar dijiwai dalam perilaku kehidupan sehari-hari.
”Alhamdulillah kondisi di Kabupaten Malang terkendali dengan baik sehingga tidak ada faham-faham yang mengarah radikalisasi karena juga tokoh agama dan tokoh masyarakat semuanya berbaur bersama TNI Polri untuk menangkal faham radikalisme di Kabupaten Malang,” kata dia.
PGRI memberi predikat pada Bupati Malang sebagai sosok Pelopor Relokasi, itu berdasarkan kebijakannya yang membawa positif bagi keberadaan para guru di Kabupaten Malang. Awalnya, Surat Keputusan Guru P3K dari Pemerintah Pusat diketahui membuat para guru terpencar di wilayah Kabupaten Malang. Dicontohkan, seorang guru domisilinya di Kecamatan Ngajum sedangkan SK tugasnya berada di wilayah Kecamatan Kasembon, ada juga yang domisili Ngajum tugasnya di wilayah Kecamatan Ampelgading.
Oleh Bupati, hal tersebut kemudian direlokasi dan dikembalikan dengan bertugas di daerahnya masing-masing, jika domisilinya di Ngajum maka bertugas di Ngajum. Demikian pula yang domisilinya di Ampelgading bertugas di Ampelgading.
‘Ada 253 orang guru putusan Pemerintah Pusat, oleh Bupati Malang diajukan ke Menpan RB dan kemudian pada akhirnya diterima, serta sekarang relokasi ini menjadi formula di Indonesia. Karena pada waktu penempatan guru ditentukan oleh Pemerintah Pusat karena tidak tahu kondisi di daerah, sehingga ketika ada kegiatan zoom meeting dipikir dari domisili Ngajum ke Kasembon itu dekat, padahal jaraknya hampir 100 km.
“Jadi kalau guru dari Ngajum, kemudian bertugas ngajar ke Kasembon, kan capek dan menimbulkan biaya yang besar. Relokasi ini sudah diberlakukan sejak tahun 2023. Alhamdulillah diterima oleh Menpan RB. Pada tahun 2024 ini Pemerintah Daerah boleh mengatur,” kata Bupati Malang. ala, kim





