
JAKARTA (wartadigital.id) – Selain harga bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi yang naik, PT Pertamina Patra Niaga juga menaikkan harga jual LPG non subsidi di tingkat agen mulai 10 Juli 2022. Sebelumnya, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, di antaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.
Menurut Irto tren harga Contract Price Aramco (CPA) masih tinggi pada Juli ini mencapai 725 dolar AS/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang 2021. “Harga LPG non subsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp 2.000 per kg. Harga baru tersebut berlaku mulai 10 Juli 2022,” katanya, Minggu (10/7/2022).
Daftar Harga LPG Non Subsidi di Tingkat Agen yang Naik Mulai 10 Juli 2022
Bright Gas 5,5 Kg
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung Rp 104.000
Bangka Belitung Rp107.000
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat Rp 100.000
Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur Rp 107.00
Kalimantan Utara Rp 117.000
Sulawesi Selatan; Sulawesi Tengah Rp 104.000
Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara Rp 107.000
Maluku Rp 127.000
Bright Gas 12 Kg
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung Rp 215.000
Bangka Belitung Rp 223.000
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat Rp 213.000
Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur Rp 223.00
Kalimantan Utara Rp 250.000
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah Rp 215.000
Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara Rp223.000
Maluku Rp 270.000. bis, set