Heboh Syahrini Diduga Terseret Kasus Pencucian Uang hingga Rp 4,4 Triliun

Istimewa
Syahrini

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Syahrini kini tengah jadi buah bibir usai diduga ikut terseret kasus pencucian uang. Bukan bernilai kecil, kabarnya kasus pencucian uang yang menyeret nama Syahrini tersebut mencapai angka 4,4 triliun.

Bacaan Lainnya

Diketahui, kabar tersebut beredar usai warganet ikut mengomentari dan berspekulasi soal gaya hidup mewah Syahrini. Mulanya, sosok yang dicurigai publik adalah berinisial P yang disebut sebut adalah Princes Syahrini.

Akhirnya, media pun menyeret nama Princess Syahrini. Akun @conglywillneverdie mengunggah foto Syahrini menggunakan private jet. Dalam unggahannya itu, terdapat tulisan ‘Princess P’ yang mengarah pada berita dugaan pencucian uang.

Meski begitu, tidak dijelaskan secara pasti soal siapa sosok Princess P yang sebenarnya. Namun, warganet menilai bahwa yang dimaksud adalah Princess Syahrini. Alhasil, warganet yang tahu soal itu pun langsung memberikan komentar.

“Kalo dia dapat duitnya pasti ganti gelar, ngga mungkin princess lagi, tapi queen,” ujar netizen dikutip, Sabtu (25/3/2023).

Lebih lanjut, sosok dengan inisial P ini pun akhirnya banyak disorot lantaran berhasil membuat bisnis hitam menjadi bisnis putih. Bisnis-bisnis itu pun berjalan sejak 2019.

Tak cuma itu, bisnis-bisnis tersebut melibatkan petinggi daerah. Namun, hingga saat ini artis inisial p yang dimaksud itu belum terkuak.

Sebelumnya diberitakan kasus pencucian uang diduga melibat sejumlah artis Tanah Air. Seorang artis berinisial P terlibat dalam modus pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun. Kabar tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pendiri IAW (Indonesian Audit Watch) Iskandar Sitorus.

Temuan tersebut diduga merupakan praktik pencucian uang, dengan melibatkan beberapa  petinggi daerah, termasuk menyeret nama artis Tanah Air.

“Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi,” ungkap Sitorus dikutip dari Youtube Cumi-Cumi, Rabu (22/3/2023).

Berdasarkan dari data perusahaan, biaya komisi tersebut diberikan kepada beberapa pejabat di daerah periode 2018 – 2022. “Diberikan kepada para Gubernur, saham terbesar itu milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta,” ungkap Sitorus.

Namun setelah ditelusuri  uang tersebut dalam bentuk bisnis, dengan contoh skema pembagian komisi yang cukup unik. “Contoh perusahaan ini untung Rp 100 miliar tetapi komisi pihak pemerintah daerah Rp 700 miliar, akumulasi selama lima tahun jadi Rp 4,405 triliun,” terang Sitorus.

Sitorus pun membeberkan bentuk bisnis yang dimaksud. “Berbentuk pusat kebugaran dan kecantikan, skin care, butik dan pet shop,” bebernya. Bisnis tersebut tumbuh dari 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis sebagai endorse terhadap produk-produk mereka.

Iskandar Sitorus juga mengatakan kalau salary dari artis yang mendapatkan endorse itu, berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per bulan. Bukan hanya artis berinisial P saja yang ikut terseret dalam kasus dugaan pencucian uang tersebut. Ada juga beberapa nama artis lainnya yang akan ditelusuri, terkait dengan dugaan kasus yang sama. Sitorus mengatakan kalau hal tersebut sudah dilaporkan kepada KPK agar bisa langsung segera ditelusuri.  sua,cum