
Beban utang pemerintah makin tinggi.
JAKARTA (wartadigital.id) – United Nation Chief António Guterres, menyebut negara yang membayar bunga pinjaman lebih besar dari anggaran kesehatan atau pendidikan, masuk kategori negara gagal sistemik. Indonesia, anggaran untuk Kementerian Kesehatan saat ini Rp 85 triliun, namun bayar bunga utang Rp 441 triliun atau 500 persen lebih tinggi.
Sedangkan APBN Amerika Serikat (AS) semakin besar dialokasikan untuk anggaran kesehatan. Anggaran yang besar itu demi kepentingan rakyat melalui belanja wajib (mandatory spending).
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, menjelaskan, AS menganut ekonomi liberal. Akan tetapi, dedengkot demokrasi dunia itu ternyata membela kepentingan rakyat.
Anthony menegaskan, 62% belanja negara bagian di AS pada 2023 dialokasikan untuk berbagai program wajib untuk warga, baik perlindungan sosial maupun belanja kesehatan. Sementara itu, utang Indonesia semakin besar, yang sebagian besar digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang menguntungkan oligarki. Ironisnya, proyek-proyek itu kemudian dikorupsi pula.
Ia mencontohkan dengan pembangunan proyek Base Tranceiver Station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) atas nama daerah tertinggal, terpencil, dan terluar (3T) yang dikorupsi. Dari alokasi anggaran Rp 10 triliun, sekitar Rp 8,3 triliun diduga dikorupsi.
Juga proyek-proyek di daerah untuk kaum miskin, pembangunan Ibukota Nusantara (IKN), kereta cepat, dan masih banyak lainnya. Dampaknya, kata Anthony, beban bunga semakin besar.
Ironisnya, sambungnya, mandatory spending dihilangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, yang disahkan DPR menjadi undang-undang pada 11 Juli 2023. Ini membuat anggaran sektor kesehatan akan terpangkas.
“Anggaran kesehatan menjadi semakin lebih rendah dari beban bunga pinjaman: Jadilah [Indonesia] negara gagal sistemik, meminjam istilah Sekjen PBB Antonia Guterres,” kata Anthony Budiawan, Senin (17/7/2023).
Dunia, kata Anthony, patut meniru AS untuk mengatasi masalah sektor kesehatan. Meskipun menjadi negara kapitalis liberal, “Negeri Paman Sam” mengalokasikan anggaran kesehatan yang tinggi dan terus meningkat.
Sebaliknya, anggaran kesehatan Indonesia cenderung menurun. Dengan UU Kesehatan yang baru disahkan, kata dia, anggaran kesehatan akan semakin terpuruk dus rakyat tambah menderita.
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno, menyarankan pemerintah untuk meninjau ulang pembangunan yang kurang memiliki faedah dan berpotensi meningkatkan utang negara.
“Harus dilakukan tinjau ulang strategi pembangunan yang selama ini dimanjakan, setidak-tidaknya, memberi porsi utang yang terus membesar,” tegas Hendrawan, Senin (17/7/2023).
Menurutnya, prinsip utang harus digunakan untuk hal-hal yang produktif, yang dibayar dengan hasil pemanfaatan utang tersebut. “Tak bisa ditawar-tawar lagi. Belanja ke depan untuk pendidikan dan kesehatan harus berdampak riil dan langsung kepada masyarakat. Jangan anggaran sudah besar tapi rakyat berhadapan atau dibebani ekonomi biaya tinggi, baik di sektor pendidikan maupun kesehatan,” imbuhnya.
Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan, pemerintah harus ekstra hati-hati dengan beban bunga utang pinjaman. “Meski belum mengkhawatirkan, tetap harus ekstra hati-hati. Utang itu adiktif. Buat kita ketagihan,” tutupnya.
Empat Komponen
Sementara Rektor Universitas Paramadina, Profesor Didik J Rachbini, menuturkan, ada empat komponen negara-negara dikatakan gagal secara sistemik, akibat dari bunga pinjaman.
“Pertama, utang di setiap negara yang dipicu ekspansi anggaran. Di negara yang tingkat kolusi, korupsi dan nepotismenya (KKN) tinggi, biasanya berhubungan dengan proyek,” kata Prof Didik, Senin (17/7/2023).
Kedua, proyek-proyek yang berpotensi KKN, kata dia, terutama yang ada kaitan dengan politik dominan, sehingga utang sangat berlebihan dan menjerat APBN.
Ketiga, utang yang sebagian besar disebabkan praktik korupsi skala besar, yang dibungkus kebijakan. “Itu merupakan state capture corruption yang susah ditangkap tangan oleh KPK, karena menyatu dengan politik,” imbuhnya.
Dan keempat, di Indonesia, anggaran untuk Kementerian Kesehatan Rp 85 triliun, bayar bunga utang Rp 441 triliun atau 500 persen lebih tinggi. ale, rmo, cik