Jadi Gubernur Pengganti, Heru Budi Dinilai Merusak Sistem di Jakarta

Istimewa
Heru Budi Hartono

 

JAKARTA (wartadigital.id) – Pegiat media sosial Helmi Felis mengritik kinerja Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang dinilai telah merusak sistem di Ibukota.

Bacaan Lainnya

Seperti diektahui, setelah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lengser dari jabatannya pada 16 Oktober 2022 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru Budi menjadi penggantinya.

Menurut Helmi Felis, sebagai gubernur pengganti, Heru Budi merusak sistem yang ada di Jakarta, dengan mengubah kebijakan era Anies Baswedan. “Gubernur Cadangan memang merusak sistem yang sudah ada, akibatnya korban berjatuhan,” ucapnya dikutip dari Twitter @HelmiFelis_, Minggu (6/11/2022).

“Menggantikan orang sekaliber Anies Baswedan memang sulit. Kalo udah tau sulit jangan KEMELINTI, Ubah kebijakan sana-sini. Kalo sudah begini mau tuh Heru tanggung jawab? Paling cengengesan,” cuitnya lagi.

Komentar Helmi ini ditujukan pada unggahan video dari seorang netizen Twitter, yaitu terlihat seorang pesepeda yang ditabrak oleh mobil berwarna hitam di perempatan Harmoni Jakpus.

“Pesepeda Ditabrak Lari Mobil Perempatan Harmoni Jakpus sekitar pukul 06.00 WIB. Jakarta koq jadi ruwet begini banget ya,” cuit akun Twitter @tijabar.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin terang-terangan menilai kepemimpinan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ugal-ugalan. Sebab, belum lama menjabat, Heru mencopot Dirut MRT Jakarta Mohamad Aprindy tanpa adanya penjelasan dan proses evaluasi.

“Saya melihatnya, secara kepemimpinan ugal-ugalan. Secara objektif, saya sebagai pengamat, sebagai akademisi melihatnya ugal-ugalan. Kenapa ugal-ugalan? Dirut MRT Jakarta, misalkan tanpa dievaluasi terlebih dahulu, tanpa dilihat kesalahannya dulu, belum lama Heru dilantik, lalu dicopot,” kata Ujang, Minggu (6/11/2022).

Kepemimpinan Heru Budi, kata dia, dinilai ugal-ugalan, tidak terkonsep, dan tidak jelas karena untuk mengubah birokrasi dan mengganti pimpinan suatu organisasi memiliki prosedur. “Birokrasi juga dirotasi. Ini menandakan bahwa kepemimpinannya ugal-ugalan, tidak terkonsep, tidak jelas. Semestinya, birokrasi, BUMD, itu kan dicek dulu, dinilai dulu, dilihat dulu, dievaluasi dulu secara menyeluruh apa kekurangannya, apa kelebihannya, untung atau rugi,” ujarnya.

Menurutnya, sikap Heru yang mengganti orang pilihan Anies Baswedan tersebut tidak seharusnya dimiliki seorang pemimpin. “Dari hasil evaluasi, bolehlah mengganti. Ini, kan ‘hajar’ aja karena mungkin bukan orang dia, orangnya Anies, Gubernur sebelumnya, makanya ‘disikat’, ‘dihabisi’. Ini yang tidak boleh,” kata dia.

Mestinya, Heru melanjutkan hal yang bagus, mengevaluasi hal-hal yang jelek yang ada pada kepemimpinan sebelumnya. “Mengevaluasi juga ada standarnya, ada parameternya, ada ukurannya,” ucapnya.

Dikatakannya mengganti orang, mengganti birokrasi maupun di BUMD, itu ada standarnya, ada ukuranya, ada parameternya dan harus dilihat bersama, dinilai bersama bukan atas sikap orang, like or dislike. “Orang, kan harus ketahuan dulu kesalahannya apa, baru diganti,” katanya.  wte, tem, ins