
JAKARTA (wartadigital.id) – Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan melakukan mogok nasional jika harga BBM tidak diturunkan. Mogok nasional akan dilakukan pada akhir November atau awal Desember mendatang.
Hal itu disampaikan Said Iqbal dalam orasinya dalam aksi penolakan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan Gerbang DPR RI, Jalan Gatot Subroto Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
“Kita tidak akan tinggal diam. Akhir November atau awal Desember, kalau BBM belum juga diturunkan, kita akan mogok nasional,” tegas Said Iqbal.
“Siap mogok nasional?” teriak Said Iqbal lagi.
“Siaaap” jawab ratusan massa buruh.
Massa aksi dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memenuhi jalanan di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Senayan, Jakarta, Selasa siang. Massa yang hadir membawa 3 tuntutan, yaitu tolak kenaikan BBM, tolak omnimbus law UU Cipta Kerja, dan tuntutan kenaikan UMK 2023 sebesar 10-13%.
Orasi terus disampaikan bergiliran dari berbagai elemen buruh di depan gedung DPR RI. Di bawah terik matahari, komando aksi terus bergiliran menyerukan agar satu barisan menolak kenaikan BBM.
Ada pemandangan menarik dalam unjuk rasa penolakan terhadap kenaikan harga BBM di Gedung DPR RI.
Di tengah ratusan massa KSPI yang berunjukrasa membentangkan spanduk dan pamflet-pamflet protes, ada buruh yang membawa poster kecil bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani sedang menangis. Tampak dalam pamflet tersebut, Puan menyapu air matanya sambil memegang lembaran kertas di tangannya.
PDIP pada era SBY paling getol dan tegas menolak kenaikan harga BBM. Ketika itu, Ketua DPP PDIP Puan Maharani bahkan menangis karena merasa sedih dengan naiknya harga BBM.
Sementara saat PDIP berkuasa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagah memutuskan kenaikan harga BBM pada Sabtu lalu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Penyesuaian harga BBM subsidi, antara lain, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. rmo, set, ins