
Jokowi
JAKARTA (wartadigital.id) – Persepsi negatif publik menguat kepada Presiden ke-7 Joko Widodo, ketika namanya disebut-sebut dalam pusaran kasus korupsi Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
Pengamat politik, Rocky Gerung menganggap wajar Jokowi dinominasikan sebagai salah satu tokoh terkorup dunia, oleh lembaga Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Menurutnya, nominasi itu sedikit demi sedikit terbukti lewat sejumlah kasus korupsi yang ternyata melibatkan Jokowi, termasuk kasus korupsi DJKA. “Jadi sekali lagi, kita coba membaca bahwa rezim Jokowi ini betul-betul sesuai dengan yang disertifikatkan OCCRP, yaitu koruptor. Ini faktanya (kasus korupsi DJKA ada keterlibatan Jokowi), bahwa baru saja terbuka kan,” ujar Rocky melalui kanal Youtube miliknya dikutip, Sabtu (18/1/2025).
Dia menggambarkan betapa buruknya perilaku Jokowi, ketika ingin meraih tampuk kepemimpinan untuk kedua kalinya, apabila memang terbukti terlibat dalam kasus DJKA. “Ada semacam kegelisahan dari mereka yang pernah diperintah Jokowi atau Mulyono, menyembunyikan fakta-fakta yang pada akhirnya akan terungkap,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rocky memandang nominasi tokoh terkorup dunia yang diberikan OCCRP kepada Jokowi, bisa dianggap benar oleh publik. “Ini kita harus pastikan bahwa korupsi itu betul-betul extra ordinary crime, karena wilayah-wilayah yang dipaksa mengumpulkan uang itu betul-betul dikendalikan pusat,” demikian Rocky menambahkan.
Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019
Untuk diketahui Kementerian Perhubungan di bawah pimpinan Budi Karya Sumadi (BKS) ternyata meninggalkan borok bagi perjalanan demokrasi di Indonesia.
Hal itu terkuak dalam sidang kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin, 13 Januari 2025 lalu.
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa para pejabat Kemenhub mengumpulkan dana untuk mendukung pemenangan Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019, yang saat itu berstatus sebagai capres petahana.
Dalam agenda pemeriksaan mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan sebagai saksi disebutkan bahwa Menhub BKS memerintahkan Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides untuk mengumpulkan uang sekitar Rp 5,5 miliar guna keperluan pemenangan Jokowi pada Pilpres 2019.
Saat itu, Danto masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub. Menurutnya, uang tersebut dikumpulkan dari para PPK di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian. “Informasinya, Pak Zamrides diminta untuk lari ke luar negeri sementara karena terpantau oleh KPK,” kata Danto pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi dikutip, Jumat (17/1/2025).
Lalu, Danto pun diperintahkan oleh Menhub untuk menjadi pengganti Zamrides sebagai pengumpul dana dari para PPK. Berdasarkan penjelasannya, ada sembilan PPK yang kebagian tugas menyetor uang masing-masing senilai Rp 600 juta, termasuk terdakwa Yofi Akatriza.
Setoran lain yang berasal dari fee kontraktor, lanjut dia, ditujukan untuk membeli 25 ekor hewan kurban. Danto mengaku telah menerima uang dari terdakwa Yofi Akatriza sebesar Rp 595 juta yang seluruhnya telah dikembalikan melalui penyidik KPK.
Sebelumnya, mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Akatriza menerima suap Rp 55,6 miliar dari belasan kontraktor pelaksana proyek di wilayah Purwokerto dan sekitarnya pada kurun waktu 2017 hingga 2020.
Selain uang, terdakwa juga menerima hadiah berupa barang dengan nilai mencapai Rp 1,9 miliar. Ternyata uang tersebut turut digunakan untuk pemenangan Jokowi berdasarkan perintah BKS. rmo