
Komjen Pol Agus Andrianto
JAKARTA (wartadigital.id) – Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) bakal menindaklanjuti dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.
Hal ini dipastikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat sesi wawancara dengan wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023). “Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait ajaran yang ada di pondok (Ponpes Al-Zaytun) bisa buktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama di sana,” kata Komjen Agus.
Langkah Kabareskrim ini sejalan dengan pernyataan Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dikatakan Mahfud, pihaknya akan melakukan tiga langkah hukum terkait polemik ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.
Pertama, langkah hukum pidana. Karena, sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi terkait tindak pidana. Kedua, adalah soal administratif. Hal itu perlu dilakukan karena Ponpes Al Zaytun memiliki badan hukum, yakni Yayasan Pendidikan Islam. Ketiga, soal situasi sosial politik yang menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sosok Kontroversial
Sorotan publik kini tertuju pada Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang yang merupakan pimpinan sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun.

Panji Gumilang
Sosoknya menjadi sorotan karena dianggap kontroversial. Salah satu kontroversinya antara lain adalah pelaksanaan Salat Idul Fitri yang menyimpang, di mana jemaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jemaah laki-laki.
Panji Gumilang juga diketahui tengah berencana akan membangun gereja serta pesantren Kristen di Al Zaytun. Bahkan, Panji Gumilang juga dihujat lantaran menghalalkan zina, di mana ia mengatakan bahwa penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.
Panji Gumilang juga ingin menjadikan wanita sebagai khatib Salat Jumat di Al Zaytun. Dan yang terbaru, Panji Gumilang meragukan kebenaran Al-Qur’an.
Ponpes Al Zaytun milik Panji Gumilang diduga menyebarkan aliran sesat di lingkungan Ponpes Al Zaytun. Benarkah demikian? Berikut ini adalah ulasan mengenai profil pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Panji Gumilang adalah sosok kelahiran Gresik, 30 Juli 1956 dan merupakan alumni Pondok Pesantren Gontor dan IAIN Syarif Hidayatullah. Panji mendirikan Yayasan Pesantren Indonesia dan membangun Ponpes Al Zaytun, pondok tersebut diresmikan oleh Presiden RI Ketiga, BJ Habibie.
Pada 2004 silam, Panji diklaim mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang manajemen dari kampus Inggris dan Amerika Serikat, di mana gelar itu didapatkannya karena ia dinilai berjasa dan membawa perubahan pada bidang pendidikan Indonesia.
Panji Gumilang menerapkan sistem pendidikan satu pipa yang berarti pendidikan formal yang tak terputus dari tingkat dasar hingga tinggi, di mana hal ini berdasarkan penelitian pendidikan Islam Tabroni Roni (2019). Panji juga telah ditetapkan sebagai Petugas Rabithah ‘Alam Islami yang ditugaskan di Majelis Ulama Islam Malaysia Sabah bahagian Dakwah pada 1982 hingga 1989.
Panji juga sempat menjabat sebagai Presiden Perhimpunan Keluarga Besar Indonesia Sabah Malaysia (PERKISA), di mana jabatan tersebut diembannya pada 1982 hingga 1989. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu juga pernah menduduki jabatan Ketua Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah pada 2006 sampai dengan 2013. sua, cik