Kasus Covid-19 Naik, Sejumlah AKD DPR RI Memutuskan untuk Lockdown

Gedung DPR RI

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Beberapa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI memutuskan lockdown selama sepekan menyusul naiknya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebut beberapa AKD yang lockdown, seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Komisi I, dan pimpinan dewan.

“Saya sudah mendengar ada di MKD, di komisi satu sudah (lockdown), bahkan di lingkungan ruang kerja pimpinan sudah sejak pekan lalu sampai sepekan ke depan akan dievaluasi. Artinya sedang dilakukan lockdown juga,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Peraih doktor bidang ilmu manajemen bisnis itu menyebut keputusan lockdown itu tidak bisa diseragamkan sehingga diserahkan melalui penilaian internal di AKD. “Lockdown di masing-masing AKD ini masih menjadi inisiatif di masing-masing AKD,” beber Indra.

Namun, pihak Sekretariat Jenderal DPR sudah mengeluarkan edaran per 26 Januari 2022 yang isinya meminta kehadiran PNS di lingkungan legislatif hanya dihadiri 50 persen. “Kemudian, untuk jam kerja juga begitu, kami batasi sampai dengan 15.30 hari biasa, hari Jumat sampai jam 15.00,” tuturnya.

Sebelumnya, sembilan anggota DPR RI dinyatakan terjangkiti Covid-19 per data Rabu (2/2/2022). Kemudian, sebanyak 80 orang dari kalangan PNS di lingkungan DPR dan tenaga ahli anggota dewan juga terjangkiti virus SARS-Cov-2. fjr