wartadigital.id
Headline Surabaya

Kawal Konvoi Pesilat, Polisi Kerahkan 1.738 Personel Gabungan

Antara
Kepolisian menutup area jalur cepat di Jalan Ahmad Yani Surabaya dari arah Bundaran Waru untuk mencegah konvoi oknum pesilat masuk wilayah setempat, Jumat (28/7/2023) malam.

 

SURABAYA (wartadigital.id) – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menerapkan pola pengamanan ketat dengan melibatkan ribuan personel gabungan di seluruh wilayah kota guna mengawal kelancaran acara pengesahan pesilat yang digelar di kawasan Krembangan, Jumat (28/7/2023).

“Total petugas gabungan 1.738 personel TNI dan POLRI,” kata Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Polisi Haryoko Widhi.

Salah satu wilayah yang disekat, kata Haryoko adalah Bundaran Waru depan salah satu pusat perbelanjaan. Kawasan itu merupakan pintu masuk Kota Surabaya dari arah Kabupaten Sidoarjo.

Pengamanan batas wilayah kota dari sisi selatan Kota Surabaya sudah dimulai sejak sore hari tadi dan akan diterapkan hingga Sabtu pagi besok.

“Tadi sudah mulai disekat pukul 17.00 WIB, sore tadi itu sampai Sabtu pagi. Sekarang petugas di sana,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya yang diterima, total terdapat 18 pos penyekatan di seluruh wilayah Kota Pahlawan.

Selain Bundaran Waru, pos penyekatan juga dibuka di kawasan Jalur Lingkar Dalam Timur (MERR) Gunung Anyar, Terminal Benowo, dan Kedung Cowek.

Kepolisian setempat juga menyiagakan tiga pos unit bergerak yang berada di Siola Jalan Tunjungan, area depan Kebun Binatang Surabaya, dan di kawasan patung kuda. Petugas gabungan bakal melakukan pengawasan di seluruh wilayah untuk memastikan kondisi keamanan Kota Surabaya.

Melalui keterangan tersebut, polisi juga mengimbau kepada para pesilat agar tidak melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan, karena sudah disediakan transportasi yang akan membawa mereka menuju lokasi acara.

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya juga tak segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang kedapatan menimbulkan keresahan bagi masyarakat, seperti melanggar lalu lintas, penyalahgunaan minuman keras, narkoba, hingga membawa senjata tajam. ara

Related posts

PKS Resmi Dukung Cak Imin Jadi Cawapres Anies Baswedan

redaksiWD

Starbucks Ready-To-Drink Hadir di Indonesia

redaksiWD

Bike To Work, Armuji Bagikan Masker ke Masyarakat

redaksiWD