wartadigital.id
Nasional

KPK Sita Handphone Hasto, Juga Geledah Ajudan

Dok
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

 

JAKARTA (wartadigital.id) – Pengacara Hasto Kristiyanto, Patra M Zen, mengakui ajudan kliennya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu diungkapkan Patra, usai pemeriksaan Hasto sebagai saksi selama 4 jam di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Patra mengatakan, penyitaan sebuah barang harus dilakukan sesuai prosedur. Sebelumnya Hasto menyatakan, handphone dan tas miliknya disita penyidik.

“Sebagaimana disampaikan Pak Hasto, bentuk-bentuk pemanggilan ajudan, lalu langsung menggeledah dan menyita, tentu wajib dan patut dipertanyakan. Mengapa? Karena penyidik kan bisa meminta langsung kepada yang bersangkutan (Hasto),” kata Patra kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024).

Untuk itu, tambah Patra, kliennya menyampaikan keberatan di hadapan tim penyidik, karena handphone disita. “Jadi ini HP-nya Pak Hasto, penyitaan harusnya diminta kepada yang bersangkutan. Masa yang punya HP  nggak dimintai langsung. Padahal Pak Hasto kooperatif, datang sebagai warga negara yang patuh, datang sebagai Sekjen PDIP yang menghormati proses hukum, tapi dibeginikan, apalagi orang biasa, apalagi orang yang tidak punya jabatan,” pungkasnya. rmo

Related posts

Ketum Parpol Dominasi Jabatan Menko, Tak Ada Nama Bahlil

redaksiWD

Ini Partai-partai yang Resmi Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

redaksiWD

Cak Imin Sebut Nusantara Itu Singkatan NU Andalan Saya

redaksiWD

Leave a Comment