
SURABAYA (wartadigital.id) – Kegiatan tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya berhasil meringkus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan beberapa pihak lainnya. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam tangkap tangan kali ini.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, saat menyampaikan perkembangan kegiatan tangkap tangan KPK yang berlangsung sejak Rabu (14/12/2022) malam hingga Kamis (15/12/2022).
“Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain,” ujar Firli, Kamis (15/12/2022).
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, kata Firli, KPK melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai. Informasi yang beredar, KPK melakukan kegiatan penangkapan di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Timur. Terdapat beberapa ruang di DPRD dilakukan penyegelan oleh KPK.
KPK memang tengah melaksanakan kegiatan tangkap tangan terhadap pejabat di wilayah Surabaya. Firli Bahuri mengatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih bekerja di lapangan. Sehingga, KPK belum bisa membeberkan secara rinci terkait kegiatan tangkap tangan di Surabaya ini.
“Kawan-kawan pasti sudah tahu jawabannya saya. Kami masih bekerja, mohon dipahami dan pada saatnya KPK tentu menjelaskan ke publik. Kasih waktu untuk kami bekerja,” ujar Firli. rmo, pri