Lima PMI Asal Bangkalan Dipulangkan dari Batam, Disperinaker Ingatkan Pentingnya Jalur Prosedural

Kedatangan PMI di Bandara Internasional Juanda

BANGKALAN (wartadigital.id) – Lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bangkalan yang hendak bekerja ke Malaysia melalui jalur nonprosedural dipulangkan ke Jawa Timur setelah diamankan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau di Batam.

Kelima PMI itu dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Selasa (18/8/2026). Mereka tiba sekitar pukul 16.35 WIB dan selanjutnya dilakukan pendataan oleh petugas BP3MI Jawa Timur sebelum diserahterimakan kepada petugas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan.

Bacaan Lainnya

Kelima PMI tersebut yakni Abd. Rofiq (43), warga Dusun Kolak, Desa Banteyan, Kecamatan Klampis; Haris Saputra (35), M. Nasirudin (40), dan Matzemmil (36), yang merupakan warga Dusun Lo’Polo’, Desa Batobella, Kecamatan Geger; serta Marihah (43), warga Dusun Kolak, Desa Banteyan, Kecamatan Klampis.

Pemulangan tersebut berdasarkan surat Kepala BP3MI Kepulauan Riau tertanggal 17 Agustus 2026 Nomor S.1921/10.3/PB.05.03/VIII/2026 tentang pemulangan 20 PMI asal Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan laporan, kelima PMI tersebut sebelumnya berencana bekerja ke Malaysia secara nonprosedural. Mereka berangkat menuju Batam melalui jalur laut dan kemudian membeli tiket penyeberangan dari Batam menuju Malaysia.

Namun, sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia, kelimanya diamankan oleh pihak BP3MI Kepulauan Riau dan menjalani proses penanganan selama sekitar satu pekan di kantor BP3MI Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, mengatakan pemulangan PMI tersebut menjadi momentum untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

“Bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur yang resmi. Ini penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, mulai dari proses keberangkatan, penempatan, hingga ketika bekerja di negara tujuan,” ujar Jemmi.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki rencana bekerja ke luar negeri dapat terlebih dahulu berkonsultasi dengan Disperinaker Bangkalan untuk mendapatkan informasi mengenai prosedur dan peluang kerja yang tersedia secara resmi.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya calon PMI, jangan berangkat secara nonprosedural. Silakan datang ke Disperinaker untuk mendapatkan informasi dan pendampingan agar proses penempatan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” katanya.

Setelah proses serah terima, petugas Disperinaker Bangkalan juga memberikan arahan kepada kelima PMI beserta keluarganya mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.

Seluruh rangkaian fasilitasi pemulangan dan serah terima lima PMI asal Bangkalan tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif. mra, bal

Pos terkait