Lima Tahun Menanti, Akhirnya Jember Raih Opini WTP

Bupati Jember Hendy Siswanto (kanan) menerima opini WTP 2022 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis (25/5/2023).

 

JEMBER (wartadigital.id) – Opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember pada 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengalami peningkatan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena sebelumnya pada 2021 tercatat mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Bacaan Lainnya

Bupati Jember Hendy Siswanto yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi menerima Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 di Kantor BPK Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).

“Alhamdulillah, Kabupaten Jember hari ini diberikan kepercayaan. Dari BPK Jatim, kami diberikan status opini setelah menjalani audit pemeriksaan keuangan oleh BPK yakni WTP,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Kamis (25/5/2023) malam.

Opini WTP dari BPK untuk Pemkab Jember menjadi catatan adanya peningkatan standar akuntansi pemerintahan serta efektivitas sistem pengendalian internal dalam pengalokasian APBD.

“Wajar tanpa pengecualian. Kalimat itu sederhana, tapi sesungguhnya esensi-nya sangat luar biasa. Didapat atas hasil jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dalam melaksanakan amanah rakyat,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa opini WTP tersebut merupakan buah manis kekompakan seluruh pejabat di Kabupaten Jember dalam meningkatkan pelaporan serta tata kelola keuangan-nya pada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. “Upaya sinergi itu akan kami lanjutkan sebagai bukti pembenahan sistem anggaran pemerintahan yang efektif, bersih dan transparan,” katanya.

Kabupaten Jember tercatat terakhir kali mendapatkan opini WTP pada 2017, kemudian Jember hanya mampu memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada 2018, bahkan mendapat opini disclaimer pada 2019, opini tidak wajar pada 2020, dan kembali opini WDP pada 2021 di era Bupati Hendy Siswanto.

“Dengan didapat nya opini WTP menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Kabupaten Jember mampu melaksanakan amanah rakyat dengan menyelenggarakan anggaran APBD dengan baik. Selain itu, janji politik terbukti dilaksanakan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Berdasar data BPK Jatim bahwa predikat opini WTP merupakan wujud pertanggungjawaban tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, informatif dalam meningkatkan kepercayaan publik, mendorong investasi, meningkatkan kemandirian fiskal daerah, dan salah satu kriteria utama pemberian dana insentif daerah untuk kesejahteraan masyarakat. gik