Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan

Pemerintah akan menanggung semua biaya rumah sakit tragedi Kanjuruhan Malang.

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Pemerintah akan menanggung biaya rumah sakit seluruh korban jiwa dan luka tragedi Kanjuruhan Malang. Perintah itu ditujukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Bacaan Lainnya

“Menteri Kesehatan, diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya,” kata Mahfud MD dalam siaran daring di YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (3/10/2022).

“Biar negara yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat, dan sebagainya, perlu obat ini, obat itu, perlu rumah sakit ini, rumah sakit itu, supaya dilakukan dengan baik termasuk di dalamnya trauma healing,” sambungnya.

Dalam tragedi tersebut tidak kurang dari 125 orang menjadi korban jiwa. Sementara puluhan lainnya terluka akibat berdesakan saat keluar pintu masuk di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga pertandingan sepakbola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu malam (1/10/2022) malam.

Hampir semua korban tewas diduga akibat kelelahan dan sesak nafas dari semburan gas airmata yang dilepaskan aparat kepolisian untuk mengendalikan keadaan.

Mahfud mengatakan Polri diminta mengumumkan pelaku tindak pidana yang memicu terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) malam usai pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC Malang.

“Langkah jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana,” ucap Mahfud.

Desakan itu muncul, lantaran Mahfud menilai tindakan pidana tersebut telah memenuhi syarat untuk pengungkapan pelaku. Setelah itu, tahap penyidikan akan terus dilakukan hingga penetapan tersangka

“Karena tentunya sudah mulai dilakukan, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak,” kata Mahfud.

Selain mengungkap pelaku, Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) juga meminta Polri melakukan evaluasi serta menjamin keamanan di sekitar wilayah Malang pasca terjadinya bentrokan. “Diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” kata Mahfud.

Dalam tragedi tersebut tidak kurang dari 125 orang menjadi korban jiwa. Hampir semua korban tewas diduga akibat kelelahan dan sesak nafas akibat semburan gas airmata yang dilepaskan aparat kepolisian untuk mengendalikan keadaan. set, rmo