wartadigital.id
Headline Nasional

Mau Nyalon Walikota Bogor, Kafe Milik Sespri Iriana Jokowi Disita

Istimewa
Penyitaan kafe milik Sespri Iriana Jokowi sekaligus bakal calon Walikota Bogor, Sendi Fardiansyah.

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Tersebar sebuah video di media sosial Instagram yang menampilkan penyitaan kafe milik Sespri Iriana Jokowi sekaligus bakal calon Walikota Bogor, Sendi Fardiansyah. Dalam video tampak lahan tempat lokasi kafe berdiri disita oleh Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Adapun aset kafe bernama Sequoia Coffee Garden berada di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Di lokasi, petugas memasang papan plang penyitaan Sequoia Cafe Garden.

Papan besar yang dipasang petugas bertuliskan, ‘Aset ini dalam penyitaan panitia urusan hutang negara & pengawasan pemerintah republik Indonesia, C.O Satgas BLBI. KEPPRES nomor 6 tahun 2021 JO. KEPPRES nomor 16 tahun 2021 JO. KEPPRES 30 tahun 2023’.

Dalam objek penyitaan itupun tertulis “Dilarang” memperjual belikan, memanfaatkan, menguasai dan tindakan lain tanpa izin Satgas BLBI. Terpampang tulisan Satuan tugas penanganan hak tagih negara dan bantuan likuiditas Bank Indonesia.

Istimewa
Sendi Fardiansyah dan Iriana Jokowi.

 

Sendi Fardiansyah membenarkan adanya penyitaan aset yang dilakukan Satgas BLBI. Namun demikian, Sendi mengaku tak mengetahui urusan terkait lahan yang disewanya tersebut. “Sementara investor dan manajemen akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pemilik lahan,” kata dia, dikutip di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Menurut dia, sebelum ada penyitaan yang dilakukan Satgas BLBI tak ada pemberitahuan apapun kepada dirinya. “Ya kita menyesuaikan secara hukum saja, kalo memang betul-betul tidak bisa digunakan untuk usaha berarti harus pindah tempat,” ujar dia.

Kepala KPKNL Bogor Bimo Aryo membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan Pengamanan Penyitaan Barang Jaminan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I) dan Satgas BLBI Pusat.

Ia menyatakan, penyitaan aset  tersebut didampingi Jajaran Polresta Bogor Kota, TNI dan Satpol PP Kota Bogor. “Sita sudah kami lakukan kemarin, Kamis 28 Maret 2024 dengan objek lokasi Cafe Sequoia di Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah,” kata Bimo. ini

 

 

Related posts

Lapas Sidoarjo Terima Jatah 550 Dosis Vaksin Covid-19

redaksiWD

Empat  Ksatria Airlangga Ikut dalam Cabor Selam PON XX /2021 Papua, Berhasil Sumbang Emas

redaksiWD

Panitia Kegiatan KLB Demokrat Deli Serdang Bantah Janjikan Uang Rp 100 Juta

redaksiWD