NGANJUK (wartadigital.id) – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day diwarnai dengan Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna bersama Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan sejumlah tokoh berziarah ke makam Marsinah, di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Rabu (1/5/2024).
Ziarah dan tabur bunga tersebut sebagai penghormatan Pj. Bupati Nganjuk untuk mengenang perjuangan dan dedikasi Marsinah sebagai perbaikan kondisi sosial pekerja di Indonesia.
Karena perlu diketahui, Marsinah, merupakan seorang pahlawan buruh asal Kota Angin yang terkenal karena perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia.
“Marsinah menggambarkan sebuah aktivitas tenaga kerja, untuk menjadi baik untuk menunjukkan hal sebuah tenaga kerja, kami sebagai pemerintah juga harusnya mengerti apa yang terbaik bagi tenaga kerja kita,” terangnya.
Sri Handoko juga menyampaikan tentang pentingnya mempertahankan semangat perjuangan Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, serta komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Nganjuk.
“Intinya di May Day ini saya melihat secara internal bagaimana pemerintah daerah merespon yang terbaik untuk tenaga kerja, di atas aturan yang benar,” tandasnya.
Usai ziarah makam Marsinah, Pj. Bupati Nganjuk bersama Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk juga melakukan audiensi dengan Serikat Pekerja Kabupaten Nganjuk.
Pada audiensi ini, Pj. Bupati Nganjuk mendengarkan aspirasi dan masukan langsung dari para pekerja terkait kondisi buruh saat ini, serta membahas upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan hak-hak pekerja.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan serikat pekerja menyampaikan berbagai isu yang dihadapi oleh pekerja di Kabupaten Nganjuk. Dua poin utama yang menjadi starter dalam pembicaraan ialah: Bagaimana kita mendengarkan masukan-masukan revisi yang konstruktif untuk meningkatkan posisi tenaga kerja di Kabupaten Nganjuk.
Mengenai langkah Pemerintah Daerah dalam membuat sebuah aturan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk mengatur atau meningkatkan kondisi tenaga kerja.
Menanggapi isu tersebut, Pj. Bupati Nganjuk menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan serikat pekerja dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
Adapun, peringatan Hari Buruh tahun ini di Kabupaten Nganjuk tidak hanya menjadi momen untuk mengenang perjuangan Marsinah, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan para pekerja dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan pekerja di masa depan. aju, ins