
Pengumuman pemberhentian sementara operasional bus Damri Cabang Bandung.
BANDUNG (wartadigital.id) – Bus Damri Cabang Bandung dikabarkan bangkrut. Dugaan ini menyeruak ke masyarakat menyusul pengumuman diberhentikannya sementara seluruh operasional bus Damri mulai hari ini, Kamis (28/10/2021).
Belum ada penjelasan resmi dari perusahaan, sampai kapan bus berhenti beroperasi. Namun, sudah beredar luas pengumuman bahwa berdasarkan surat nomor 968/UM.001/10/GM/X-2021 layanan transportasi dihentikan sementara akibat kinerja keuangan yang merugi.
“Berhubungan kinerja keuangan bus kota Damri Bandung mengalami kerugian dan kesulitan biaya operasional maka terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2021 seluruh layanan bus kota damri Bandung untuk sementara berhenti operasional. Demikian untuk dimaklumi, terimakasih,” demikian kutipan pengumuman yang juga beredar di medsos, salah satunya di akun Instagram @bandungers.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya permasalahan di Damri cabang Bandung muncul pada September lalu. Saat itu sejumlah karyawan mengeluh karena sudah 7 bulan belum digaji. Mereka menuntut perusahaan untuk segera membayar gaji tersebut, sedangkan managemen berjanji akan membayar gaji secara bertahap.
Alih-alih, gaji diterima. Tiba-tiba muncul pengumuman penghentian sementara seluruh armada bus.
Ketika itu, General Manager Damri Cabang Bandung Ahmad Daroini kepada media membenarkan tentang tersendatnya gaji bagi ratusan karyawan. Alasannya, kegiatan operasional selama masa pandemi Covid-19 menurun sehingga mengakibatkan pemasukan merosot drastis.
Kondisi ini berdampak kepada hak-hak karyawan berupa gaji yang belum terpenuhi. “Namun setiap bulan kami tetap berusaha untuk memberikan gaji meski dengan pembayaran gaji dicicil dan tidak penuh 100 persen,” terang Ahmad Daroini seperti dikutip dari Kliknusae.com.
Dijelaskannya kalau diakumulasikan kekurangan gaji bisa mencapai 5 bulan gaji tertunda dan tetap dicatat sebagai utang gaji perusahaan kepada karyawan.
Meski dalam kondisi serba sulit menurut Ahmad Daroini, pihak Damri Cabang Bandung akan menyelesaikan kewajiban pemenuhan hak-hak karyawan dengan cara dibayar bertahap atau diangsur.
“Kami berharap karyawan dapat mengerti, pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan kemudian PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) serta penutupan sejumlah ruas jalan beberapa waktu lalu ikut memberikan dampak,” ujar Daroini.
Para awak bus dan karyawan perusahaan Damri Cabang Bandung saat di Terminal Bus Cicaheum Kota Bandung membenarkan bahwa mereka belum menerima gaji kurang lebih tujuh bulan terakhir.
Hingga September 2021 total uang yang diterima karyawan selama tujuh bulan tersebut hanya sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing karyawan. Akibat belum menerima gaji, sejumlah karyawan mengaku harus gali lubang tutup lubang mencari pinjaman.
“Bahkan sejumlah karyawan ada yang sudah terlilit utang ke pinjaman online dan kini terus dikejar-kejar (ditagih),” ujar Asep, salah seorang petugas pengawas di Terminal Bus Cicaheum Bandung.
Sementara itu di halte bus Damri Jalan Sariwangi, Sarijadi Kota Bandung, Kamis (28/10/2021) kosong dari aktivitas masyarakat yang biasa menggunakan bus damri. “ Saya dengar bus gak beroperasi lagi,” kata salah seorang pedagang yang berseberangan dengan halte. cik, ins