wartadigital.id
Headline Surabaya

Omah Rembug dan Siskamling Solusi Penyelesaian Masalah di Lini Masyarakat Paling Bawah

Gubernur Khofifah menghadiri peresmian revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling di Gedung Mahameru Polda Jatim Surabaya, Selasa (31/1/2023).

 

SURABAYA (wartadigital.id) – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut Omah Rembug dan Siskamling sebagai solusi penyelesaian masalah dengan kearifan lokal dari lini masyarakat paling bawah.

“Saya mengapresiasi inisiasi Kapolda Jatim yang kembali merevitalisasi program Omah Rembug dan Siskamling di tingkat desa dan kelurahan,” katanya saat menghadiri peresmian revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling di Gedung Mahameru Polda Jatim Surabaya, Selasa (31/1/2023).

Menurutnya Omah Rembug dan Siskamling memiliki peran multi kompleks dan fungsi yang mampu menyelesaikan masalah dari lini paling bawah yakni di tingkat kelurahan atau desa.

“Omah Rembug harus ditopang oleh mereka yang punya kearifan dan tidak memiliki keberpihakan pada pihak tertentu. Dari situ akan terbangun kearifan lokal yang akhirnya menjadi embrio kearifan nasional,” ujarnya.

Khofifah menandaskan peran tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa/Lurah sangat penting untuk mewujudkan kondusivitas dari lini paling bawah.  “Tiga pilar juga memiliki peran penting dalam membangun sinergi, kolaborasi, strong partnership dan gotong royong di antara masyarakat,” ucapnya.

Mantan Menteri Sosial itu memaparkan di Jatim ada 666 kecamatan, 777  kelurahan dan  7.724 desa. “Artinya ada kebutuhan 8.501 Babinsa dan 8.501 Bhabinkamtibmas supaya bisa bersama-sama menjadi pilar bagi mewujudkan keamanan dan ketertiban dari wilayah administrasi paling bawah, yaitu Kelurahan dan Desa,” katanya.

Lebih lanjut, Khofifah mengajak para Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk bisa menjadi pemimpin yang bisa menjadi bagian dari solusi, yakni menjadi pemimpin yang memungkinkan.

Yaitu pemimpin yang bisa melihat sesuatu yang bisa menjadi peluang atau solusi dari suatu permasalahan.Hal yang dianggap susah atau impossible menjadi memungkinkan atau possible.

Ia mencontohkan masalah sampah. Jika sampah bisa diolah dengan baik maka justru akan mendatangkan rupiah.  “Hukum dasarnya adalah possible. Maka berembug untuk mencari solusi bersama bisa menjadikan yang impossible menjadi possible,” tuturnya. pri

Related posts

Pimpin Apel Awal Tahun, Khofifah Minta ASN Pemprov Jatim Tancap Gas Percepat Realisasi APBD 2023

redaksiWD

Sambangi Asrama Atlet, Abah Idi dan Abah Ab Dukung Langsung Kontingen Kabupaten Sampang di Porprov Jatim

redaksiWD

Ekspor Indonesia Naik, Jatim Kontributor Terbesar Kedua Nasional

redaksiWD