
SURABAYA (wartadigital.id) – PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 12.457 orang karyawan senilai Rp 54 miliar. Langkah ini merupakan bentuk komitmen PDS untuk memudahkan tenaga alih daya memenuhi kebutuhannya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Plt Direktur Utama PDS Sumargo menyampaikan pihaknya berupaya untuk membayarkan THR lebih awal dari deadline yang ditetapkan Kemenaker. “Kami ingin tenaga kerja bekerja dengan tenang, sehingga user juga senang. Kalau karyawan bingung, resah memikirkan kapan THR cair, kami khawatir pelayanan akan terganggu. Sekarang karyawan sudah bisa mempersiapkan beli tiket untuk mudik, baju lebaran, atau kebutuhan lainnya lebih awal,” katanya dalam siaran pers, Kamis (6/4/2023).
Muhammad Akbar, petugas kebersihan yang bertugas di Gapura Surya Nusantara mengapresiasi langkah yang diambil PDS, “Saya bisa membeli baju lebaran couple untuk keluarga kecil saya, “ katanya seraya tersenyum lega.
Sebanyak 12 ribu lebih karyawan penerima THR PDS tersebut tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Secara tidak langsung, PDS turut menggerakkan roda perekomian dan membantu pemulihan ekonomi pasca badai pandemi Covid-19 dalam skala yang besar, di berbagai wilayah di Nusantara.
THR dari PDS dibayarkan sekaligus bagi karyawan di seluruh area kerja, dengan besaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. THR wajib dibayarkan kepada pekerja atau buruh menjelang, paling lambat satu minggu sebelum hari raya keagamaan.
Langkah ini tentu tidak terlepas dari peran pengguna jasa, “Kami berterima kasih kepada para pengguna jasa yang berkomitmen untuk membayarkan hak-hak pekerjanya tepat waktu, semoga kerjasama yang baik senantiasa terjalin seterusnya,” pungkas Sumargo.
PDS merupakan anak perusahaan dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak dalam bidang penyediaan tenaga alih daya dan pemborongan, asesmen, pelatihan, konsultasi dan layanan pendukung bisnis. Dengan jumlah pekerja mencapai lebih dari 12.000 orang, area kerja PT PDS tersebar di 20 provinsi. nti