
Penyerahan kartu BPJS Kesehatan kelas 3 secara simbolis kepada 5 warga Sidoarjo dari beberapa kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
SIDOARJO (wartadigital.id) – Bertempat di Pendopo Wibawa Kab Sidoarjo ada penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage (UHC) antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Senin (31/5/2021).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor Ali SIP, Ketua DPRD II Sidoarjo H Usman, Deputi Direktur BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur dr I Made Pujayasa, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo dr Yesy Novita.
Universal Healt Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil dalam pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
UHC mengandung dua elemen inti, yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga. Selain itu perlindungan risiko finansial ketiga warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Deputi Direktur BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur dr I Made Pujayasa dalam sambutannya menyampaikan angka pencapaian keanggotaan BPJS Kesehatan Nasional mencapai di angka 76%. “Sedangkan angka pencapaian keanggotaan BPJS Kesehatan Sidoarjo mencapai kurang lebih 96%,” katanya.
Di provinsi Jawa Timur, terdapat 10 kabupaten/Kkota yang sudah menandatangani MOU Universal Health Coverage, di antaranya 8 kota dan 2 kabupaten. Termasuk Kabupaten Sidoarjo.
I Made Pujayasa juga menyampaikan betapa pentingnya peran BPJS Award dalam mengawasi pelayanan BPJS beserta mitra rumah sakit pemerintah maupun swasta, Puskesmas dan klinik kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati H Ahmad Muhdlor mengutarakan UHC adalah salah satu dari sekian janji kampanye pada saat pemilu Bupati/Wabup Sidoarjo 2019 yang lalu. Program UHC membebaskan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 bagi warga yang berKTP Sidoarjo dan memegang KTP Sidoarjo selama 6 bulan. “Jika warga sudah terdaftar dan yang mendaftarkan Pemkab Sidoarjo, otomatis hari itu juga warga tersebut dapat mengakses pelayanan BPJS Kesehatan, “ kata Ahmad Muhdlor.
Dijelaskan Ahmad Muhdlor untuk warga Sidoarjo yang sudah berKTP Sidoarjo selama 6 bulan yang belum terdaftar dan didaftarkan oleh Pemkab Sidoarjo, jika menggunakan akses pelayanan BPJS Kesehatan otomatis mendapatkan pembebasan biaya dan iuran bulanan BPJS Kesehatan untuk kelas 3. Jika warga Sidoarjo yang berKTP Sidoarjo terdaftar di kelas 3 tetapi mempunyai tunggakan iuran bulanan terhitung sebelum tanggal MOU UHC ditandatangani yakni 31 Mei 2021 tetap harus melunasi tunggakan tersebut.
Pria yang karib dipanggil Gus Muhdlor juga menginstruksikan kepada jajaran Dinas Dukcapil Sidoarjo beserta perangkat kelurahan dan desa untuk sigap serta cermat memutakhirkan data warga yang masuk/keluar serta data kematian dan data warga yang sudah bekerja dilingkungan Kabupaten Sidoarjo. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi beban anggaran daerah agar tidak berdarah-darah.
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan MOU UHC yang dilakukan oleh kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo drg Syaf Satriawarman Sp Pros, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Dr Tirto Adi MPd, Kepala Dinas Dukcapil Sidoarjo Drs Reddy Kusuma MA dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo dr Yesy Novita disaksikan Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor Ali SIP.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan kartu BPJS Kesehatan kelas 3 secara simbolis kepada 5 warga Sidoarjo dari beberapa kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Salah satu penerima simbolis kartu BPJS dalam acara tersebut, Agil Prasetyo. Dia mengatakan program UHC BPJS Kabupaten Sidoarjo sangat membantu bagi dia di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum menentu. “Saya bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkab Sidoarjo atas program tersebut. Program ini sangat membantu,” katanya. hdi