wartadigital.id
Jawa Timur

Pilkada Serentak 2024: KPU Jatim Sosialisasi Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan

Pelaksanaan sosialisasi di kantor KPU Jawa Timur, Kamis (2/5/2024)

SURABAYA (wartadigital.id) – Mempersiapkan dan melaksanakan berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di  Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi “Tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.”

Sosialisasi disampaikan oleh dua komisioner KPU Jatim yaitu Choirul Umam, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozak dengan peserta para perwakilan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kodam V Brawijaya, Kejaksaan Tinggi Jatim, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Agama, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Negeri (PTN), di Aula Kantor KPU Jatim, Kamis (2/5/2024).

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozak menjelaskan secara resmi luncurkan tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada serentak tahun 2024 pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada akhir Mei atau awal Juni 2024, KPU Jatim akan melakukan peluncuran Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

Ia menambahkan hari pemungutan suara ditetapkan tanggal 27 November 2024 dan terdapat beberapa persyaratan pencalonan perseorangan yang harus dipenuhi oleh calon pendukung.

Lebih lanjut ia mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai membuka dukungan calon perseorangan alias independen dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024 mendatang. Sesuai PKPU 2 tahun 2024, persiapannya mulai 5 Mei sampai penetapannya 19 Agustus 2024.

“Insya Allah, tanggal 30 Agustus kami juga akan melakukan sosialisasi ke pemangku kepentingan atau stakeholder berkaitan dengan ketentuan pemenuhan syarat dukungan perorangan itu seperti apa,” ujar Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq.

Rozaq juga berharap agar KPU kabupaten/kota melakukan hal yang sama, yakni sosialisasi terkait dengan calon perseorangan.

“Karena memang tahapannya cukup mepet maka harus melakukan langkah-langkah cepat dan taktis, salah satunya adalah sosialisasi,” kata Rozaq. jat, ins

Related posts

Ground Breaking Gedung Sekretariat Bersama Kelembagaan Hindu Jatim, Pj Gubernur Adhy Pesankan Jaga Keharmonisan dan Kondusifitas Antar Umat

redaksiWD

Ajak Lansia Hidup Mandiri, Pemkab Mojokerto Berupaya Turunkan Stunting

Admin Warta Digital

Selama Ibadah di Tanah Suci, Kadinkes Jatim Imbau Jemaah Haji Jaga Kesehatan dengan Baik

Admin Warta Digital

Leave a Comment