Polri Tegaskan Dalami Dugaan Penghapusan Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan

Irjen Dedi Prasetyo

 

SURABAYA (wartadigital.id) –   Polri masih mendalami adanya dugaan penghapusan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang saat terjadinya kerusuhan yang menewaskan 133 orang.

Bacaan Lainnya

“Nanti akan ada ahli yang menyampaikan, termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV sekitar Stadion Kanjuruhan. Jadi, arahan dari Pak Armed (Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam) untuk meminta keterangan saksi ahli IT dan pihak ketiga memasang CCTV,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim Surabaya, Kamis (20/10/2022).

Dedi belum bersedia menyampaikan dugaan penyebab dihapusnya rekaman CCTV tersebut dan meminta untuk menunggu penjelasan dari ahli IT terkait penghapusan rekaman CCTV tersebut.  “Nanti biar ahli yang menyampaikan,” ujarnya.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan berdasarkan keterangan dari penyidik, ada 89 orang saksi, termasuk saksi ahli yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan Malang tersebut.

Dari jumlah tersebut, lanjut Dedi, ada enam saksi yang diperiksa dari pendukung Arema FC. “Minggu depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Yang jelas, penyidik segera mungkin menyelesaikan berkas-berkas,” kata Dedi.

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang yang dihapus.  Rekaman yang dihapus berasal dari CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir stadion, dengan durasi 3 jam 21 menit.

Sebelumnya hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menemukan rekaman CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan berdurasi tiga jam lebih dihapus.

Temuan penghapusan rekaman CCTV ini sebagaimana dokumen laporan TGIPF yang dibenarkan oleh salah satu anggota, Akmal Marhali. Penghapusan rekaman tersebut terjadi pada CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan. Unit CCTV ini merekam pergerakan kendaraan baracuda yang akan membawa tim Persebaya Surabaya keluar dari Stadion Kanjuruhan.

Akan tetapi, pada Sabtu (1/10/2022) malam, tepatnya ketika memasuki pukul 22.21 WIB, penghapusan rekaman CCTV ini dimulai. Sekurang-kurangnya, rekaman CCTV dihapus dengan durasi waktu selama 3 jam 21 menit 54 detik.

“Pergerakan awal rangkaian baracuda yang akan melakukan evakuasi tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir, “ demikian salah satu poin dokumen laporan TGIPF, Selasa (18/10/2022).

“Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit,” sambung temuan TGIPF.

Hilangnya durasi rekaman CCTV ini otomatis menyulitkan atau menghambat investigasi TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi. Dari laporan ini juga menyebut TGIPF sedang mengupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri. Dalam temuan ini juga TGIPF menyebut adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dilarang diunduh oleh kepolisian. Bahkan, laporan tersebut juga menemukan adanya upaya dari pihak kepolisian untuk mengganti rekaman yang baru. mas, ara