wartadigital.id
Ekbis Headline

Program Pemutihan PKB Jatim Ditutup Besok, Sudah Dimanfaatkan 1,1 Juta Wajib Pajak

Gubernur Khofifah meninjau Kantor Bapenda Jatim di kawasan Manyar Kertoarjo Surabaya, Kamis (14/7/2023).

 

 SURABAYA (wartadigital.id) –  Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh Bapenda Jatim akan berakhir besok, Jumat (14/7/2023).

Untuk itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali mengimbau warga masyarakat Jatim untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini. Sebab program ini membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bebas balik nama kendaraan bermotor.

“Untuk program pemutihan periode kali ini akan berakhir besok tanggal 14 Juli 2023. Maka yang masih ada tanggungan belum bayar PKB monggo dimanfaatkan,” tegas Gubernur Khofifah usai meninjau Kantor Bapenda Jatim di kawasan Manyar Kertoarjo Surabaya.

Sejak dimulai pada 14 April 2023, hingga hari ini, Kamis (13/72023) pukul 14.00, total program pemutihan telah dimanfaatkan oleh 1.154.823 wajib pajak. Program ini telah sukses menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 685, 37 miliar.

“Total insentif atau support yang kita berikan dari program pemutihan periode ini sebesar Rp 81,6 miliar. Artinya kita dapat surplus penerimaan PKB untuk masa periode ini sebesar Rp 593,7 miliar,” tambahnya.

Merujuk capaian ini, gubernur perempuan pertama Jatim ini menegaskan bahwa program pemutihan sukses menarik minat wajib pajak untuk membayar pajak. Bahkan, dikatakannya bahwa program pemutihan juga menambah wajib pajak baru Jatim.

Hal ini lantaran banyak juga warga masyarakat yang memanfaatkan bebas bea balik nama untuk mendaftarkan kendaraan sebagai objek pajak Jatim. Yang otomatis hal ini akan menambah pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim.

“Meski besok adalah hari terakhir, namun kami sampaikan bahwa kita juga akan membuka kembali program serupa di bulan Kemerdekaan pada 1 Agustus 2023 mendatang. Program ini rencananya akan berlangsung sampai HUT Pemprov Jatim mendatang,” tandasnya.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan meninjau kantor Bapenda Jatim kali ini, Khofifah juga turut mengupdate data penerimaan PAD Pemprov Jatim  2023.

Dari layar monitor pendapatan daerah Pemprov Jatim yang realtime disediakan Bapenda Jatim, terlihat bahwa sampai dengan semester I 2023,  semua target PAD telah terealisasi lebih dari 50 persen kecuali pajak rokok.

Jika dijabarkan, untuk capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2023 saat ini telah tercapai Rp 3.607.712.840.734 atau telah terpenuhi 52,44% dari target. Begitu juga untuk penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun ini telah terealisasi sebesar Rp 2.090.944.463.600 atau sudah terealisasi 58,34% dari target.

Kemudian untuk penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 1.603.009.358.423 tercapai 75,44% dari target.

Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) sudah terealisasi Rp 22.109.721.600 atau 62,90% dari target. Lalu Retribusi Jasa Usaha (RJU) telah terealisasi Rp 1.936.971.200  atau tercapai 64,03% dari target  dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 9.295.117.285 atau tercapai 50,93% dari target. “Yang belum sampai 50 persen hanya Pajak Rokok. Saat ini progresnya sudah 36,60%, tapi Insya Allah akan tercapai di Juli 2023,” tegasnya.

Bermacam program yang dilakukan Bapenda Jatim dalam memberikan layanan dan kemudahan untuk membayar pajak ternyata juga mendapatkan apresiasi dari warga Jatim. Yang ini ditunjukkan dari tingginya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan KB Samsat Induk dan layanan unggulan di Jawa Timur.

“Data IKM menunjukkan bahwa Masyarakat merasa puas terhadap pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Angkanya mencapai 98,14%. Ini tentunya menjadi motivasi kita bersama bahwa layanan yang cepat dan mudah sangat dibutuhkan masyarakat. Mari kita tingkatkan kualitas public service kita,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan bahwa Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur akan terus berusaha untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan pembayaran PKB.

“Kami berupaya maksimal dalam meningkatkan layanna pembayaran PKB, dengan harapan masyarakat puas dalam membayar pajak dan Pendapatan Asli Daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur tetap optimal,” pungkasnya. pri

Related posts

Pemprov Klaim Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Jatim Tertinggi di Indonesia

redaksiWD

Pulihkan Sektor Ekonomi, Pemerintah Pastikan Beri Perhatian UMKM di Era Pandemi

redaksiWD

Tiga Program Studi Fakultas Vokasi Unair Buka Kelas Baru di Gresik

redaksiWD