
KEDIRI (wartadigital.id) – Untuk menuju swasembada gula tahun 2024, sinergi BUMN terus ditingkatkan. Salah satunya kerjasama antara PT Petrokimia Gresik dengan PT Perkebunan Nusantara X dalam pemenuhan kebutuhan pupuk petani tebu rakyat mitra binaan PTPN X.
Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Dwi Satria Annurogo mengatakan pihaknya sangat bersyukur karena bisa berkumpul dalam kegiatan Panen Program Makmur atau kepanjangan dari Mari Kita Majukan Usaha Rakyat Masa Tanam (MT) 2021-2022 dan Tanam Perdana Program Demplot MT 2022-2023.
Mantan Direktur Utama PTPN X ini menambahkan PT Petrokimia Gresik, menyuplai pupuk dan pestisida melalui anak perusahaan, sekaligus memberikan kawalan melalui edukasi berimbang dan layanan mobil uji tanah.
“Tahun 2021 sudah terlaksana program makmur seluas 20 ribu hektare dan tahun ini akan naik menjadi 23 ribu hektare untuk PTPN X,” jelas Dwi pada acara Panen Perdana Program Makmur MT 2021/2022 dan Tanam Perdana Program Demplot Pupuk Tebu MT 2022/2023 di Kebun Purwokerto PG Ngadirejo, Kediri, Jumat (1/7/2022).
Lahan tebu petani, sambung Dwi, yang didukung pemenuhan pupuknya melalui Program Makmur ini dalam bentuk pupuk non subsidi jenis ZA dan NPK Posca Plus. Petani yang mengikuti Program Makmur ini mengalami kenaikan produktivitas kebunnya dari 115 ton/hektare sebelum ikut Program Makmur menjadi 150 ton/hektare.
Di tempat yang sama, Direktur PTPN X Tuhu Bangun menyampaikan di tahun 2021, Program Makmur khusus di PG Ngadirejo saja seluas 2.929 hektare dengan volume pupuk sejumlah 3.554 ton, dengan jumlah petani penerima 1.475 orang.
“Adapun di tahun 2022, PTPN X merencanakan Program Makmur seluas 23.500 hektare dengan jumlah pupuk 26.584 ton dengan jumlah petani penerima 9.950 orang di seluruh wilayah binaan PTPN X. Khusus untuk Kabupaten Kediri seluas 10.553 hektare dengan jumlah pupuk sebanyak 8.635 ton dengan jumlah petani penerima sebanyak 4.584 orang,” jelas Tuhu Bangun.
Tuhu menambahkan untuk mencapai target Program Makmur ini, pihaknya meluncurkan program kredit permodalan petani melalui Tanggungjawab Sosial Lingkungan (TJSL) sehingga kepastian pendanaan untuk pembelian pupuk lebih terjamin dan pupuk tersedia dari volume kebutuhan serta terkirim sesuai masa waktu pemupukan tanpa kekhawatiran keterlambatan. sis