
SAMPANG (wartadigital.id) – DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran (TA) 2021 dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin ( 18/7/2022).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sampang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Staff Ahli Asisten dan pimpinan BUMD se-Kabupaten Sampang.
Pelaksanaan rapat paripurna diadakan di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang. Dari undangan rapat sebanyak 45 anggota DPRD, yang hadir 32 orang dan 13 anggota tidak hadir dengan keterangan sakit dan izin.
Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan LHP BPK atas laporan keuangan Pemkab Sampang TA 2021, antara lain atas belanja daerah dan atas pendapatan daerah.
Dimana laporan atas belanja daerah disebutkan telah melakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data siswa penerima bantuan dana BOS, SILPA pengelolaan dana BLUD RSUD, serta perlunya perhatian khusus terhadap penyakit berbahaya seperti TBC, HIV/AIDS dan ganguan jiwa.
Sedangkan laporan atas pendapatan daerah, telah direkomendasikan terobosan rencana bisnis tahun 2023 yang fokus pada peningkatan PAD bagi pemerintah daerah.
Disebutkan juga penyusunan target oleh PDAM agar disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melakukan realisasi program kegiatan sehingga capaian sesuai dengan yang ditargetkan untuk menghasilkan PAD dengan memperbanyak jumlah pelanggan.
Iwan Efendi, perwakilan anggota dewan menyampaikan Panja memberikan apresiasi kepada Bupati Sampang beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) yang ke-4 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) TA 2021. “Namun tetap diperlukan adanya tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Bupati Sampang H Slamet Junaedi dalam rapat paripurna tersebut mengatakan atas nama pribadi dan Pemkab Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020. jok