
JAKARTA (wartadigital.id) – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan, harga beras Bulog yang diterima konsumen maksimal Rp 9.400 per kg. Apabila didapati pedagang menjual di atas harga tersebut akan ditindak tegas.
“Mohon komitmennya para pedagang. Pedagang boleh mengambil keuntungan tapi jangan berlebihan. Maksimal di konsumen harganya Rp 9.400 (per kg). Kalau kita lihat lebih dari harga eceran tertinggi akan kita usut, pasti ketahuan,” tegas Arief saat kunjungan kerja ke Pasar Induk Beras Cipinang, dikutip Minggu (5/2/2023).
Lebih lanjut dia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ada pedagang yang menjual beras Bulog tidak sesuai ketentuan, harap melapor ke Satgas Pangan yang bertugas secara berkala ke pasar-pasar. “Kalau ada yang menemukan (penyelewengan harga) bilang ke kami, dan melaporkan ke Satgas Pangan. Kalau ketahuan akan kena hukuman pidana. Akan ditangani oleh Satgas Pangan,” ujar Arief.
Arief menambahkan, tindakan tegas juga diberikan kepada pedagang yang mencampur atau mengoplos beras Bulog dengan beras premium kemudian dijual dengan harga yang tinggi. “Kita akan cek secara laboratorium sehingga ketahuan kalo ada yang mencampur,” tandasnya.
Sebelumnya Direktur Utama Food Station Pamrihadi Wiraryo mengatakan, dalam rangka menjaga kesesuaian harga, ratusan pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang Jakarta Timur, sudah membuat surat pernyataan tidak boleh menjual beras Bulog di atas Rp 8.900 per kg. “Para pedagang sudah sepakat, mereka tidak akan menjual beras Bulog di atas Rp 8.900 per kg,” ujar Pamrihadi dikutip dari keterangan resmi, Minggu (5/2/2023).
Ia menjelaskan, berdasarkan data Informasi Pangan Jakarta (IPJ) maupun website Food Station, seminggu yang lalu beras medium berada di angka Rp 10.375 per kg, dan setiap hari terjadi penurunan Rp 25 per kg. “Target kita dalam beberapa minggu ke depan harga beras medium akan kembali ke harga normal di bawah Rp 9 ribuan per kg,” terang Pamrihadi.
Lebih lanjut dia menuturkan, pedagang-pedagang yang membeli dari Pasar Induk Beras Cipinang adalah pedagang beras turunan yang ada di 153 pasar di DKI Jakarta. Mereka berkewajiban untuk menjual dengan harga Rp 9.300 per kg. “Artinya masih di bawah HET Rp 9.450 per kg sehingga manakala beras itu masih diperjualbelikan di pasar yang lebih kecil lagi, harapannya maksimal Rp 9.450,” papar Pamrihadi.
Pamrihadi menegaskan akan terus melakukan kolaborasi bersama para pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang dalam pelaksanaan operasi pasar. Beras yang boleh mereka jual maksimal Rp 8.900 per kg. “Kita terus berkolaborasi dengan pedagang Pasar Induk Beras Cipinang. Per kemarin sudah ada yang menjual Rp 8.800 karena tahu beras dari Bulog akan masuk banyak dan harus terdistribusi kepada masyarakat,” ujarnya. sin, cik